Origenes Wonggor : Pemerintah Pusat Jangan Beri Harapan Palsu
MANOKWARI – Dijadwalkan Kamis (17/11) ini, DPR RI menggelar paripurna, dan salah satu agendanya adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya (PBD). “Betul, agenda pertama rapat paripurna hari Kamis 17 November besok adalah pengesahan RUU PBD,” terang Rico Sia yang saat ini di BKO ke Komisi II oleh Fraksi Nasdem.
Kendati demikian, hingga kini Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor mengaku belum mendapatkan undangan penetapan Papua Barat Daya. Origenes Wonggor menyatakan, jangan memberikan harapan palsu kepada masyarakat terkait penetapan Papua Barat Daya. Informasi yang masyarakat terima terkait penetapan tersebut telah beberapa kali mengalami penundaan. “Kalau ada informasi terkait pengesahan Papua Barat Daya berikanlah informasi yang pasti, jangan simpang siur,” kata Origenes Wonggor kepada wartawan, Rabu (16/11).
Menurutnya, pemerintah pusat jangan membuat masyarakat sudah tidak memiliki kepercayaan lagi terkait pemekaran, karena salah satu yang membuat kondisi di Papua Barat memanas yakni persoalan pemekaran. “Kalau terus mengalami penundaan maka akan memicu persoalan di Papua Barat,” sebut Origenes. “Jadi Komisi II dan DPR RI harus memberikan kepastian kepada kita,” tandasnya.
Ia mengakui bahwa secara resmi DPR Papua Barat belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi tentang pengesahan Papua Barat Daya. “Kalau memang mau melakukan pengesahan pasti ada pemberitahuan kepada kita di DPR yang mana Papua Barat menjadi provinsi induk dari Papua Barat Daya,” ucapnya.
Untuk pemekaran Papua Barat Daya, Provinsi Papua Barat sebagai induk telah menyiapkan anggaran hibah sekitar Rp60 miliar dan sudah dilakukan dalam pembahasan APBD Perubahan “Sebagai provinsi induk memang sudah seharusnya menyiapkan anggaran hibah untuk wilayah pemekaran. Penyiapan anggaran untuk wilayah pemekaran diambil dari biaya tak terduga,” pungkasnya. (bw)