SORONG-BPH Migas melakukan sosialisasi Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Pembelian Jenis BBM Tertentu. Sosialisasi melibatkan Pemerintah Kota Sorong, DPRD Kota Sorong dan unsur Forkopimda yang berlangsung di Aston Hotel, Jumat (4/11). Sosialisasi dilakukan dalam rangka penerbitan surat rekomendasi perangkat daerah khususnya untuk pembelian BBM tertentu.
Anggota Komite BPH Migas Ir.Harya Adityawarman mengatakan bahwa sosialisasi untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
“Sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual pedoman bagi kerangka daerah dalam menentukan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu,” katanya.
Acara yang baru dimulai pukul 15:00 WIT, masih berlangsung dengan agenda penyampaian sosialisasi dari beberapa pemateri.(zia)