Yosafat Kambu: Perjuangan PBD Murni Aspirasi Masyarakat Akar Rumput
SORONG-Ketua Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Drs. Yosafat Kambu, M.Si, mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha atas pengesahan Provinsi Papua Barat Daya, setelah hampir kurang lebih 16 tahun berjuang.
“Hari ini (kemarin, 17 November 2022, Red) sangat bersejarah bagi kita semua masyarakat Sorong Raya atas pergumulan doa kita bersama dalam perjuangan panjang maka 17 November Tahun 2022 secara resmi DPR RI mengesahkan UU Provinsi Papua Barat Daya menjadi Provinsi ke 38 di Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar Yosafat Kambu dalam press rilis di Hotel Orchad industri, Jakarta.
Dituturkan, perjalanan perjuangan Provinsi Papua Barat Daya dimulai dari gagasan tokoh dan orang tua yakni deklarator Almarhum Doktor Dortheis Deky Asmuruf. “Saya ditunjuk oleh deklarator sebagai Ketua Tim Pemekaran Tahun 2006 dalam rapat yang dilaksanakan di Hotel Grand Pasific Kota Sorong, untuk berjuang bersama masyarakat Sorong Raya membentuk Provinsi Papua Barat Daya,”ujarnya.
Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya awal dibentuk dengan nama Provinsi Papua Barat kemudian dengan berubahnya nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua Barat maka tim pemekaran merubah nama menjadi Provinsi Papua Barat Daya yang kemudian dideklarasi di Provinsi Papua pada tanggal 5 Januari Tahun 2007. “Perjuangan Provinsi Papua Barat Daya bukan tiba saat tiba akal melainkan murni merupakan aspirasi masyarakat akar rumput dan tiga kali mendapatkan Ampres di jaman Presiden Megawati satu kali dan di Jaman Presiden SBY 2 kali,”ungkapnya.
Kemudian, presidium mendapatkan dukungan rekomendasi dari Gubernur Papua, Ketua DPRP Papua, Ketua MRP Papua dan Juga Presidium mendapat dukungan rekomendasi dari Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat serta MRP Papua Barat. Tim Presedium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya berjuang bersama masyarakat melakukan preasure melalui aksi demonstrasi mendesak Gubernur Papua Barat segera membentuk Tim Pemerintah Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2018 yang diketuai oleh mantan Walikota Sorong Drs Ec Lambert Jitmau, MM bersama beberapa kepala daerah se Sorong Raya. .
“Dengan ditetapkannya UU Provinsi Papua Barat Daya maka sebagai ketua TIM Presidium yang mendapat mandat dari masyarakat menghimbau kepada seluruh masyarakat sorong raya agar marilah kita menyambut DOB PBD dengan menjaga Kantibmas bersama,”terangnya. Sebagai ketua Presedium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dalam momentum Penetapan UU Provinsi Papua Barat Daya, Yosafat Kambu bersama seluruh masyarakat Sorong Raya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju yang bekerja keras mendukung hadirnya Provinsi Papua Barat Daya
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI bersama Pimpinan DPR RI yang mendukung hadirnya Provinsi Papua Barat Daya. Penghormatan dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Ketua dan seluruh anggota Komisi II DPR RI sebagai komisi pengusul yang bekerja keras berinisiatif mengusulkan Pemekaran DOB PBD sebagai hak inisiatif DPR RI usulan Komisi II, “tandasnya Serta pihaknha juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
“Terima kasih kepada Gubernur Papua Barat dan DPR Provinsi Papua Barat, MRP Papua Barat yang mengeluarkan Rekomendasi dukungan, terima Kasih kepada 6 Kepala Daerah dan pimpinam serta anggota DPRD se wilayah Sorong Raya yang selama ini kompak mendukung pemekaran DOB Papua Barat Daya,”pungkasnya.(juh)