WAISAI – Buntut adanya kebijakan sepihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong atas pelarangan bermuatan barang terhadap transportasi laut selain hanya penumpang, ketika beroperasi antar pelabuhan rakyat Kota Sorong ke Pelabuhan Waisai, membuat buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Waisai merasa kecewa, sehingga melakukan aksi protes dengan memalang jalan menggunakan cabang pohon tepat di depan portal pos karcis areal pintu masuk Pelabuhan Waisai Kabupaten Raja Ampat, Jumat (21/10) pagi.
Kebijakan KSOP Kelas I Sorong tersebut dinilai sangat merugikan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Pasalnya, kebijakan itu akan berdampak besar terhadap nasib buruh TKBM di Pelabuhan Waisai yang tidak bisa lagi bekerja mengangkut barang bawaan penumpang. Sejumlah transportasi laut milik PT Belibis Papua Mandiri (BPM) dan PT Fajar Indah Lines pada saat beroperasi terlihat tidak lagi bermuatan barang, hanya bermuatan penumpang.
Salah seorang buruh TKBM, Edo Rumbiak disela-sela aksi, kepada wartawan mengatakan aksi yang dilakukan ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. “Aksi yang kami (TKBM,red) lakukan ini atas dasar hak kami, dimana kami merasa bahwa keputusan oleh kedua belah pihak yakni PT Belibis Papua Mandiri dan PT Fajar Mulia Lines sangat merugikan kami TKBM Waisai,” kata Edo Rumbiak.
Edo mengaku kebijakan itupun membuat tingkat kerja pihaknya sebagai buruh TKBM di Pelabuhan Waisai menjadi berkurang, yang mana biasanya kapal masuk setiap hari maka ada aktivitas bongkar muat di pelabuhan. “Namun sekarang sudah tidak ada aktivitas bongkar muat lagi, akhirnya membuat kami harus membuat aksi ini. Kami berharap sesegera mungkin ditanggapi oleh pihak KSOP Kelas I Sorong,” tandasnya.
Menurutnya, keputusan penghentian muatan barang sangat merugikan buruh TKBM Pelabuhan Waisai. Pihaknya sudah empat hari tak lagi beraktivitas melakukan bongkar muat. “Kami ke pelabuhan sudah tidak ada lagi aktivitas bongkar muat, sampai saat ini tidak ada muatan di kapal cepat, dan ini sangat merugikan kami TKBM Waisiai,” tukasnya. Edo berharap permasalahan ini secepatnya segera ditanggapi oleh pihak KSOP Kelas I Sorong. “Jika permasalahan ini berlarut-larut, maka menimbulkan tingkat pengangguran yang akan terjadi terutama berdampak terhadap buruh TKBM Pelabuhan Waisai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Raja Ampat, Lasiman mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan terkait permasalahan ini, karena yang melarang tidak memuat muatan barang di kapal itu bukan pihaknya di Dishub Kabupaten Raja Ampat, melainkan dari pihak KSOP Kelas I Sorong.
Namun, tambah Lasiman, pihak KSOP Kelas I Sorong sedang mengadakan rapat yang sama bersama pihak TKBM Kota Sorong. “Kalau memang rapat itu hasilnya seperti apa yang kita tuntut disini (Waisai,red), berarti hari Senin mendatang kita tidak perlu datang ke KSOP lagi,” kata Lasiman. Pihaknya sebenarnya berharap tetap adanya mobilitas orang dan barang itu tetap selalu ada. “Karena hal itu juga sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat, maupun inflasi di Kabupaten Raja Ampat,” ucap Lasiman.
Pantuaan Radar Sorong, aksi buruh TKBM ini dikawal ketat Personil Polres Raja Ampat dipimpin lansung Kabag OPS Polres Raja Ampat, AKP Muhadi. Aksi buruh TKBM tak berangsur lama, akhirnya palang berhasil dibersihkan, dilanjutkan pertemuan di Kantor UPP Kelas II Raja Ampat, sebelum akhirnya membubarkan diri masing-masing. (hjw)