MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengarahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa untuk menunjang kegiatan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni mendukung kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Arahan Kapolda itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Romilus Tamtelahitu. “Terkait aliran dana desa untuk menunjang kegiatan yang bertentangan dengan NKRI menjadi salah satu agenda prioritas Polda Papua Barat sebagaimana arahan dan komitmen Bapak Kapolda,” kata Romilus seperti dilansir Antara, Jumat (28/10).
Ia mengatakan tim gabungan Polda Papua Barat sedang melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana desa pada dua daerah yang kerap menjadi sasaran gerakan KKB. “Tim gabungan sedang melakukan pendalaman penggunaan dana desa di Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni karena dalam dua tahun terakhir dua daerah ini secara berturut-turut terjadi peristiwa penyerangan terhadap aparat negara maupun warga sipil,” ujarnya.
Romilus menyatakan, secara spesifik sejumlah kampung di Maybrat dan Teluk Bintuni telah menjadi target penyelidikan penggunaan dana desa. “Ada sejumlah kampung yang sudah terindikasi menggunakan dana desa untuk menopang kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia,” ujar Kombes Romilus Tamtelahitu. Sebelumnya, pada 21 Oktober 2022, Polda Maluku menangkap enam orang tersangka penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi yang akan diselundupkan dari Maluku ke Papua. Dirkrimum Polda Maluku Kombes Polisi Andi Iskandar menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal para tersangka menyebut penyelundupan senjata ke Papua karena ada pemesan. “Iya benar, ada rencana penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua dari Maluku. Alasan tersangka menyelundupkan senjata api ke Papua karena ada permintaan pengiriman senjata dari warga Papua,” ujar Andi Iskandar di Ambon. (ant)