Pertanggungjawaban Akhir Tahun Molor
MANOKWARI – Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan hingga kini belum ada pelaksanaannya sebab masih menunggu hasil evaluasi Direktorat jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Akibat dari menunggu hasil evaluasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Nathaniel Mandacan merasa risau dan khawatir pertanggung jawaban akhir tahun tidak tepat waktu.
“Sekarang sudah 31 Oktober, sisa 2 bulan lagi. Kalau memaksakan pertanggung jawaban akhir tahun, akan sulit,” ujarnya di Manokwari, Senin (31/10).
Ia menyebutkan keterlambatan yang terjadi berakibat pada pelaksanaan belanja daerah serta penyusunan laporan pertanggung jawaban.
“Karena masih menunggu hasil evaluasi, makanya semuanya molor dan saya perkirakan tidak tepat waktu,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Papua Barat, Enos Aronggear mengatakan APBD perubahan Papua Barat telah disahkan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat beberapa waktu lalu. APBD Perubahan tahun 2022 meliputi total pendapatan Rp 7,11 triliun, total belanja Rp 8,23 triliun, dan penerimaan pembiayaan Rp 1,11 triliun.
Ia menerangkan bahwa berkas tersebut telah ke Kementrian sekitar tiga minggu. Jika sesuai perhitungan tentu menghambat pelaksanaan kegiatan di daerah.
“Ini menghambat pelaksanaan kegiatan,” terangnya.
Menurutnya, akibat keterlambatan yang terjadi maka mempengaruhi beberapa aspek, salah satunya yakni sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) semakin tinggi.
“Jika SILPA besar maka terjadi kerugian daerah sebab tidak mampu membelanjakan anggaran yang tersedia,” ucap Enos
Dirinya tetap optimis bahwa APBD Perubahan dapat terlaksana dengan baik mengingat anggaran perubahan lebih banyak mentransfer ke kabupaten kota.
“Ketika uang tersebut kita terima, maka langsung kita transfer ke kabupaten kota,” katanya. (bw)