SORONG – Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Papua Barat, I Made Mega Adi Sanjaya, mengajak masyarakat untuk mengawasi mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan cara melaporkan jika menemukan kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian ulang BBM dalam sehari. Selain itu, masyarakat juga harus melakukan pendaftaran di Website Subsidi Tepat MyPertamina.id untuk mengurai antrean panjang.
Made mengatakan, pengawasan atau pengamanan BBM bukan ranahnya Pertamina. BBM subsidi ini adalah milik masyarakat, pengawasan itu adalah bersama-sama. Jadi pengawasan juga bisa dilakukan oleh semua masyarakat. “Pertamina selaku operator yang ditugaskan menyalurkan BBM yang ditugaskan, tapi regulatornya BPH migas dan pemerintah. Untuk tindakan penertiban adalah pihak berwajib dalam hal ini kepolisian,” tegasnya, Sabtu (22/10).
Made menilai pedagang pengecer BBM juga merupakan salah satu faktor terjadinya antrean BBM di SPBU. “Harusnya kan pengencer ini membeli BBM secukupnya, tapi kalau dia melakukan pembelian bolak-balik maka antrean akan terjadi panjang. Tapi yang menyebabkan antrean BBM itu yang pertama adalah mafia minyak BBM karena mengantre tidak sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Menurutnya, pengawasan dan penertiban BBM subsidi bukan wewenang Pertamina melainkan kepolisian. “Jadi kalau untuk pengawasan di pengecer BBM bukan ranahnya kami, tapi itu pihak aparat terkait. Jadi kalau antre panjang di SPBU itu bukan BBM kosong karena stok BBM sangat cukup kok atau aman,” ujarnya.
Pihaknya telah menggalakkan dan meminta kepada masyarakat untuk segera mendaftar ke website subsidi tepat, karena program ini adalah langkah-langkah tolak ukur dalam penyelenggaraan BBM subsidi tepat sasaran. “Untuk penggunaan barcode subsidi tepat sudah kita galakkan dan gunakan sejak beberapa bulan lalu. Kami sudah mengimbau masyarakat untuk mendaftar subsidi tepat karena dengan barcode masyarakat tidak perlu antre dan terpantau untuk pengisian BBM. Nanti ke depannya pengemudi yang tidak menggunakan barcode ketika membeli BBM subsidi, tidak akan dilayani,” tegasnya.
Untuk aktivasi barcode, pihaknya melakukan proses selama 2 minggu-an atau 12 hari kerja. “Biasanya terjadi kendala yang sering kami temui jika STNK yang dibawa hanya fotokopi, harusnya asli, kemudian KTP fotonya dan pajak,” katanya.
Setiap pembelian BBM subsidi jika yang bersangkutan belum mendaftar subsidi tepat sasaran maka pihaknya akan arahkan untuk mendaftar di SPBU tersebut karena telah menyediakan pelayanan. Yang belum mendaftar pihaknya akan meminta STNK, karena dengan nomor polisi akan mendeteksi apakah kendaraannya telah mengisi BBM atau dia telah melakukan pengisian di SPBU yang lain. “Jadi sekarang kalau ada barcode harus ada STNK agar tidak terjadi kecolongan,” tegasnya lagi.
Pihaknya lanjut Made, sempat menemukan di lapangan ada mobil yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi karena dia menggunakan barcode yang telah terdaftar sehingga hampir kecolongan. “Nah, ini kenapa kita tidak bisa mendeteksi karena mobil tersebut tidak memiliki plat nomor dan jenis mobilnya sama, misalnya mobil truk karena kita tahu mobil truk itu warnanya banyak yang sama dan jenisnya sama,” ungkapnya.
Menurutnya, mobil-mobil yang tidak memiliki plat nomor ini sangat merugikan, yang terutama dia melanggar aturan lalu lintas, yang kedua pihaknya tidak bisa mendeteksi mobil dengan plat nomor polisinya berapa dan id-nya. “Kami meminta kepada aparat terkait atau pihak berwajib untuk menertibkan-sweeping kendaraan-kendaraan yang nakal yang tidak memiliki plat nomor agar kami tidak kecolongan,” harapnya. (zia)