Pertamina Akui Kebocoran BBM Subsidi, Polisi Tegaskan Tidak Ada Mafia BBM
SORONG – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar merupakan hak masyarakat khususnya para sopir truk maupun hilux, bukan hak mafia. Demikiam ditegaskan salah satu orator dalam orasinya di depan Gedung DPRD Kota Sorong, Senin (17/10). Sopir truk dan hilux melakukan aksi demo damai di depan Kantor DPRD Kota Sorong. Kedatangan para sopir tersebut meminta DPRD Kota Sorong turut membantu mencarikan solusi agar tidak lagi terjadi antrean BBM di wilayah Kota Sorong. Sebab, sudah hampir 1 tahun antrean BBM bersubsidi jenis solar di 3 SPBU di wilayah Kota Sorong.
Pantauan Radar Sorong, saat hendak menyampaikan aspirasinya di DPRD Kota Sorong, para sopir membawa truknya, sehingga terlihat di jalan antrean truk bergerak dari Jalan Basuki Rahmat menuju Jln Sungai Kamundan sebelum berbelok menuju kantor DPRD Kota Sorong. Truk-truk kemudian diparkirkan berderet di kiri kanan jalan menuju DPRD, sebagian lainnya diparkirkan di pinggiran Jln Sungai Kamundan.
Salah satu sopir dalam orasinya mengatakan, demi mendapatkan BBM, para sopir rela bermalam di depan SPBU hanya untuk mendapatkan antrean paling depan, namun terkadang masih banyak mafia yang secara sengaja menyerobot antrean para sopir. “Bukan rahasia lagi bahwa sopir truk dan hilux selalu bermalam di SPBU. Makanya, kami hadir untuk meminta solusi agar anggota DPRD dan Pertamina agar bagaimana antrean tidak terjadi lagi. Kami sudah sangat menderita meninggalkan keluarga lantaran mengantre solar, katanya Kota Sorong kota minyak tapi susah minyak,” tegasnya.
Koordinator sopir, Feky menambahkan, kedatangan sopir truk dan sopir hilux untuk mengajak audiens pihak DPRD dan pihak terkait lainnya perihal antrean BBM subsidi di Kota Sorong. “Kami bermohon kepada pimpinan setempat agar membantu kami, karena antrean solar subsidi ini sudah terjadi sekian lama. Saya merasa subsidi yang diberikan Pertamina sudah sangat cukup, tetapi penyaluran tidak pada tempatnya,” ucapnya.
Feky mengatakan selama ini solar subdi tidak hanya untuk kendaraan yang bersubdi justru dialihkan ke tempat lain sehingga tidak cukup. Sementara untuk pembelian di SPBU, antrean mulai pukul 06.00 WIT hingga 13.00 WIT. “Satu truk diberikan 70 liter karena belum diterbitkan barkot, berbeda bila memiliki barkot bisa mengisi hingga 80 liter. Dan 70 liter kalau dipakai beroperasional di wilayah Kota Sorong, paling hanya 2 atau 3 hari,” paparnya.
Perihal mafia di sejumlah SPBU di Kota Sorong, sambung Feky, para sopir serahkan pengawasannya kepada pihak keamanan sebab para sopir tidak memiliki kewenangan. “Selama ini biasanya ada oknum sopir lain yang main serobot antrean dengan masuk melalui depan atau bagian samping, sehingga kami yang sudah antre lebih dulu justru terbelakang. Saya mohon pihak berwajib untuk menindak dengan tegas,”ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sorong Kota melalui Kabag Ops Polres Sorong Kota, Kompol Nur Makmur memastikan bahwasannya selama melakukan pengawasan di 3 SPBU di Kota Sorong, pihaknya (Polres Sorong Kota) tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti mafia BBM. Oleh sebab itu, pihaknya akan tegas dengan melakukan pengecekkan yang dimulai dari hilir. Sebab selama hampir 6 bulan ini, Polres Sorong Kota tidak menemukan adanya pelaku penimbunan atau mafia BBM. “Sejauh ini yang kami curigai tidak ada,” katanya seraya menambahkan sedangkan mobil bodong yang digunakan untuk membeli BBM, akan menjadi tugas dari pihak Lantas Polres Sorong Kota.
Yang menjadi kendala, tambah Kabag Ops, adalah tidak adanya solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Sorong, otomatis para sopir truk dan hilux dari wilayah kabupaten Sorong ikut mengantre di Kota Sorong, sementara hanya 3 SPBU di Kota Sorong yang melayani BBM bersubsidi, apalagi setiap tahun penambahan kendaraan semakin meningkat. “Kami selalu melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dan dari pihak Pertamina mengarahkan pembuatan SK dari Bupati Kabupaten Sorong, karena selama ini belum ada BBM subsidi di wilayah Kabupaten Sorong. Saran kami agar di Kabupaten Sorong diberikan POM bensin subsidi,” terangnya.
Berbeda dari pihak Polres Sorong Kota, Sales Branch Manager Rayon 1 Papua Barat, I Made M. Adisanjaya mengatakan pihaknya sudah melakukan program subsidi tepat namun banyak kebocoran. Diakui Made, dirinya menemukan sendiri kebocoran tersebut, dimana salah satu mobil menggunakan 3 barkot, seharusnya 1 mobil 1 barkot untuk 1 kali pengisian. “Kami bahkan sudah tekankan di seluruh SPBU, bahwa jika ada kerjasama dengan oknum penyalagunaan BBM, kami akan kenakan pembinaan baik itu pemecatan, pembinaan media dan juga pembinaan dari SPBU juga,” tegasnya.
Pertamina juga meminta bantuan kepada aparat keamanan perihal peneriban pembelian BBM karena banyak sekali mobil bodong yang setiap harinya melakukan pengisian. Secara logika, sambung Made, penggunaan BBM sebanyak 80 liter untuk keliling Kota Sorong tidak akan habis dalam sehari, namun ada mobil justru setiap hari melakukan pengisian. “Seharusnya sudah ditertibkan, makanya kami meminta bantuan aparat keamanan, mohon ditertibkan dan diawasi siapa orang tersebut, mengapa mengisi BBM setiap hari,” tandasnya.
Dikatakan Made, pihaknya sudah melakukan rapat pada 7 Oktober 2022 bersama Pemda, aparat kepolisian, TNI AD dan instansi terkait. Dalam rapat tersebut sudah diberitahukan bahwa Pertamina memerlukan bantuan pengawasan di SPBU. “Karena jika hanya Pertamina yang dibebankan untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi, tentunya berat karena banyak oknum yang bermain (mafia) BBM,” ungkapnya.
Perihal kuota, Made mengungkapkan kuota penyaluran BBM subsidi diberikan perhari sebanyak 60 KL (penambahan sudah 50 persen) tetapi berapapun penambahan tidak akan efektif kalau tidak ada penertiban dari pihak keamanan. “Ini tidak akan selesai kalau tidak ada penertiban, padahal mobil itu setiap hari antre saja,” tandasnya lagi.
Menyikapi aspirasi para sopir truk dan hilux yang kesulitan mendapatkan BBM solar subsidi, DPRD Kota Sorong menjanjikan kepada para massa akan segera mengadakan rapat dengan mengudang instansi terkait seperti Pertamina, kKepolisian, hingga perwakilan para sopir truk maupun hilux. (juh)