SORONG-Pj. Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi. MM, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Gedung LJ.
Pj. Wali Kota Sorong menyampaikan kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk melakukan monitoring.
“Evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Disampaikan juga, bahwa ringkasan Perubahan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan belanja dan pembiayaan Tahun Anggaran 2002 yakni sebagai berikut, pertama, Pendapat Asli Daerah (PAD) pada APBD Induk Rp350,000.000.000 setelah perubahan menjadi Rp325.392.277.421.
Kedua, pendapatan transfer pada APBD Induk Rp. 939.606.503.969 tidak ada penambahan atau pengurangan pada APBD Perubahan.
Ketiga, total belanja dari Rp. 1.088.606.503.969 naik menjadi Rp1.276.511.125.672, jadi mengalami penambahan Rp187.904.621.703.Keempat, penambahan belanja daerah bersumber penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp187.904.621.703.
Untuk penyerahan dokumen (DPPA-SKPD) oleh Plt. Sekda Kota Sorong, Karel Gifelem, S.IP, juga selaku Ketua Tim TPAD kepada Pj. Wali Kota Sorong, yang selanjutnya oleh Pj. Wali Kota Sorong diserahkan kepada beberapa Pimpinan OPD secara simbolis, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong.(zia)