MANOKWARI – Cartenz Malibela resmi menjabat Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024 usai dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting, dalam sidang paripurna istimewa DPR PB, Jumat (14/10). Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR PB, Ranley Mansawan didampingi Wakil Ketua II, Saleh Siknun, Wakil Ketua III Jongky Fonataba, dihadiri Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si dan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting.
Pengangkatan Cartenz Malibela berdasarkan keputusan Kementerian dalam Negeri nomor 161.92-5719 tahun 2022 tertanggal 4 Oktober 2022. yang mana sebelumnya telah diusulkan oleh Gubernur Papua Barat melalui seleksi pada bulan Juli lalu secara tertutup oleh Fraksi Otsus DPR Papua Barat. Pimpinan Sidang Paripurna Istimewa, Ranley Mansawan mengatakan pengangkatan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat merupakan amanat undang-undang nomor 106 tahun 2021. “Dengan adanya penambahan unsur pimpinan akan meningkatkan kinerja seluruh pimpinan DPR papua Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si mengatakan pelantikan Wakil Ketua IV DPR PB merupakan suatu kepercayaan masyarakat dan sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas sebagai salah satu unsur pimpinan DPR PB. “Dengan ini Wakil Ketua IV DPR PB bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya. Ia menyebutkan masih banyak program-program yang harus terselesaikan yang mana berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan daerah tergantung dari kinerja masing-masing. Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penuh kerja Wakil Ketua IV DPR PB. Waterpauw meminta untuk menjaga situasi keamanan di Papua Barat sebab pembangunan dan pelayanan tidaka kan berjalan baik jika tidak mendapat dukungan dari situasi dan kondisi daerah yang aman. (bw)