SORONG-Sebanyak 83 kendaraan terjaring razia saat pelaksanaan operasi Zebra Mansinam tahun 2022 oleh Satuan Lantas Polres Sorong Kota.
Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo G. Triatmoko menjelaskan 83 kendaraan yang di razia merupakan hasil dari operasi Zebra Mansinam tahun 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari yakni 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
“Berikuti rinciannya yakni 62 kendaraan roda dua, kendaraan roda empat 6 unit, kendaraan roda 6 atau truk 2 unit. Jadi masih didominasi pelanggaran roda dua atau sepeda motor,”jelas Kasat Lantas Sorong Kota.
Kasat Lantas menuturkan selama operasi 14 hari tercatat terdapat kejadian Laka Lantas sebanyak 5 kali, yakni satu korban meninggal dunia, satu korban luka berat dan tiga korban luka ringan. Dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 7.5 juta.
Penyebab utama Laka Lantas, tambah Kasat Lantas adalah karena pengaruh minuman keras (Miras) yang dikonsumsi pengemudi terutama pengemudi sepeda motor.
“Jam kejadian sekitar pukul 01.00 WIT hingga 05.00 WIT dini hari. Jadi kami imbau mohon sayangi diri dan keluarga dengan patuhi aturan lalu lintas karena keluarga menunggu di rumah,”tuturnya.
Selain itu, Satlantas Polres Sorong Kota juga melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan, yakni pengaturan penjagaan, pengawalan, patroli dan juga penengakkan hukum secara prioritas.
“Selama 14 hari kami juga melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli yang kami tingkatkan jumlahnya, dimana satu hari bisa 5 kali dari sebelumnya hanya 2 kali sehari. Jadi pengaturan sebanyak 76 kali, penjagaan di daerah rawan sebanyak 41 kali, pengawalan VIP maupun VVIP sebanyak 34 kali, patroli daerah rawan 71 kali. Totalnya 222 kali,”ujarnya.
Selain penindakan hukum, sambung Kasat Lantas pihaknya juga melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas tertib berlalu lintas melalui media cetak, elektronik, spanduk dan penyebaran stiker serta masih banyak lagi
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Kota Sorong, angka kecelakaan masih cukup tinggi terbukti dari pelaksanaan kegiatan operasi ini Laka lantas selama 14 hari sebanyak 5 kejadian.”paparnya.
Kasat Lantas menambahkan operasi zebra dilaksanakan menjelang operasi Lilin yang akan dilaksanakan pda akhir tahun atau momen Natal dan Tahun baru.
“Ada 7 pelanggaran proritas yang kami laksanakan penindakan yakni penggunaan helm SNI, pengemudi di bawa umur, melawan arus lalu lintas, roda empat yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi di bawa pengaruh alkohol,”pungkasnya.(juh)