AIMAS – Sebanyak 20 partai politik (Parpol) digadang-gadang akan memeriahkan pesta demokrasi 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Adomince Y. Pandori, saat menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 bersama Bawaslu.
Adomince mengatakan, dari kedua puluh partai tersebut, beberapa diantaranya merupakan partai baru. Misalnya Partai Prima, PKN dan Partai Umat.
Dikatakan Adomince, keikutsertaan 20 partai tersebut telah sesuai keputusan KPU RI. Di mana dari 24 partai politik hanya 20 partai yang lolos dalam tahap verifikasi perbaikan.
“Empat partai sisanya dinyatakan dikeluarkan dan tidak akan mengikuti verifikasi faktual. Karena dianggap tidak memenuhi syarat. Jadi hanya 2 partai yang lolos ke tahap selanjutnya,” beber Adomince.
Ditambahkan Adomince, saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu sudah sampai pada tahapan verifikasi faktual. Dalam verifikasi faktual ini penilaian aka difokuskan pada keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
“Verifikasi faktual ini fokus pada keanggotaan partai, struktur organisasi, dan sekretariat apakah sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Selain itu, partai politik juga harus memperhatikan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partainya. Untuk tingkat kabupaten dan kota, kendati syarat ini memang bukan suatu keharusan namun hal tersebut perlu menjadi perhatian sebagai nilai tambah.
“Minimal syarat keanggotaan di Kabupaten berjumlah seperseribu dari jumlah penduduk. Data penduduk Kabupaten Sorong semester 1 sekitar 125 ribu lebih, jadi setiap partai minimal memiliki 125 anggota,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa kewenangan untuk menentukan lolos dan tidaknya partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 adalah KPU RI, berdasarkan hasil verifikasi KPU di tingkat daerah. Untuk seluruh partai politik calon peserta pesta demokrasi 2024 dapat mempersiapkan diri lebih awal dan lebih maksimal. (ayu)