MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si pada Sabtu 24 September lalu melayangkan somasi kepada tim penasihat hukum Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Pelayangan somasi tersebut karena tim penasihat hukum Lukas Enembe menyeret namanya dalam penetapan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi yang tengah dihadapi kliennya.
Paulus Waterpauw meminta tim penasihat hukum Lukas Enembe untuk menanggapi somasi tersebut. Jika tidak, dirinya akan melaporkan kepada kepada kepolisian karena pencemaran nama baik. “Kita berikan waktu 2×24 jam dan kita tunggu mereka akan menaggapinya seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Manokwari, Senin (26/9).
Ia menyatakan bahwa semua sama di mata hukum, yang artinya sebagai negara hukum, punya kewajiban taat kepada hukum itu sendiri. “Jadi saya menyatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana korupsi dihadapi saja jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan, itu bicara politik tidak ada ranah hukum. Tidak boleh dipolitisir, hadapi saja,” tandasnya.
Menurutnya, pemeriksaan hukum merupakan hal yang normatif bagi pemberlakuan hukum untuk siapa saja, status kita sama di mata hukum. “Saya mohon kepada penasihat hukumnya jangan terlalu banyak berwacana. Kasihan kalau suatu saat kita tahu bukti yang melibatkan penasihat hukumnya, mau bilang apa,” ucapnya.
Waterpauw menyebutkan jangan ‘bikin diri inti’. Kalau memang bermasalah dengan hukum hadapi saja. Fakta yang terjadi saat ini tidak mengenakkan bagi anak Papua karena merusak citra generasi muda Papua ke depan. “Hadapi hukum itu, bikin malu. Merusak citra generasi muda Papua. Malu kita. Harusnya mundur dari kursi Gubernur itu. Jangan sok bikin diri inti. Punya sumbangsih apa kita sama negara. Kita ini semua pelaksana saja,” sebutnya. (bw)