KAIMANA – Masyarakat adat wilayah adat Bomberay di Kaimana menolak bergabung dalam pemerintahan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Meski menolak bergabung, masyarakat adat Kaimana tetap mendukung pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Daya.
Keputusan tidak bergabungnya wilayah adat Bomberay di Kaimana dengan pemerintahan calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya, setelah pertemuan yang difasilitasi Pemkab Kaimana, antara DPRD Kaimana, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Kamis (1/9) di ruang rapat kantor Bupati Kaimana.
“Untuk menyikapi ini, kami melakukan pertemuan yang dipimpin oleh masyarakat adat. Semua fraksi di DPR hadir, sudah ada kesepakatan yang tertuang dalam pernyataan bersama. Pernyataan bersama ini, nantinya pemerintah daerah akan buat surat pengantar,” jelas Bupati Kaimana, Freddy Thie saat di temui di Kantor Bupati Kaimana, Jumat (2/9).
Dikatakan Bupati, dalam kesepakatan yang tertuang dalam pernyataan bersama disepakati empat poin. Secara garis besar diantaranya masyarakat adat wilayah Bomberay di Kaimana, mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya. “Yang kedua sikap masyarakat adat di Kaimana tetap memilih Papua Barat. Yang ketiga meminta pemerintah pusat pemekaran DOB Bomberay Raya,” katanya. “Keempat meminta ke pemerintah pusat agar ada pemekaran kabupaten baru di Kaimana, yakni kabupaten Teluk Arguni dan kabupaten Teluk Etna,” sambungnya.
Pemerintah daerah Kaimana akan mengirim surat ke Gubernur Papua Barat, dan Komisi II DPR RI, tentang empat poin yang tertuang dalam kesepakatan bersama antara masyarakat adat dan DPRD Kaimana. (fat)