Ditangkap di Sentani, Keluar dari Bandara DEO melalui Pintu Khusus
SORONG – Tiga orang terduga tersangka kasus makar digiring ke Mapolres Sorong Kota, usai tiba di Bandara DEO Sorong, Selasa (20/9) sekitar pukul 16.00 WIT. Kedatangan ketiganya dikawal ketat aparat kepolisian, dijemput dengan 2 mobil yang dikawal oleh Mobil Gegana serta puluhan anggota Polres Sorong Kota dan Brimob Sorong.
Pantauan Radar Sorong, ketiga terduga tersangka tiba di Bandara DEO Sorong pasca melakukan penerbangan dengan Pesawat Lion Air dari Jayapura. Ketiganya dikeluarkan dari Terminal Bandara tidak melalui pintu kedatangan, melainkan melalui pintu khusus guna menghindari perhatian masyarakat. Selanjutnya, ketiga terduga tersangka yang ditutup wajahnya tersebut dibawa ke Mapolres Sorong Kota untuk menjalani penyelidikan lebih dalam.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen yang ditemui belum dapat menjelaskan secara terperinci permasalahan yang melibatkan ketiga oknum masyarakat tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan. Kami masih mendalami perkaranya,” jelasnya, kemarin. Akan tetapi, Kapolres membenarkan bahwa penangkapan ketiga terduga tersangka dikarenakan kunjungan mereka yang mengatasnamakan Federasi Negara Rakyat Papua Barat (FNRPB) di wilayah Kota Sorong beberapa waktu lalu.
“Iya termasuk itu, namun masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan. Status ketiganya masih kami dalami. Rencananya besok pagi akan dirilis di Polda Papua Barat, terkait inisialnya belum dapat diungkapkan karena masih dalam pemeriksaan. Dan mereka ini ditangkap di Sentani, Jayapura,” paparnya. Ditanyai proses pengamanan kedatangan ketiganya yang dijaga ketat oleh Brimob berserta Mobil Gegana, Kapolres mengatakan sudah merupakan standar operasional Polri sebagai bentuk waspada terkait atensi khususnya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai hoaks melainkan lebih percaya dengan aturan hukum yang berlaku, karena hoaks kadang memberikan informasi yang tidak baik kepada masyarakat. “Jadi, masyarakat harus tahu mana berita yang benar dan tidak benar. Kini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Papua Barat tentunya bekerja sama dengan Polres Sorong Kota,” pungkasnya. (juh)