WAISAI – Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Raja Ampat menggelar aksi demo damai, Kamis (22/9). Demo kali ini merupakan aksi lanjutan, mempertanyakan dugaan penyalahgunaan anggaran salah satunya Alokasi Dana Desa (ADD) 117 Kampung Kabupaten Raja Ampat tahun 2020-2021. Pantauan Radar Sorong, massa Solidaritas Pemuda dan Mahasiwa menaiki pick-up dilengkapi sound system sambil memegang spanduk serta beberapa kertas bertuliskan sejumlah tuntutan. Titik start aksi di pintu masuk Pantai WTC, selanjutkan berpindah ke Pasar Mbilin Kayam Waisai. Setelah itu, pendemo melanjutkan aksinya di kawasan Taman Kota Waisai yang tak jauh dari Kantor Bupati, dan lanjut menuju depan pintu masuk utama Kantor Bupati Raja Ampat. Berencana masuk menyampaikan aspirasi di halaman kantor bupati, para pendemo dihadang barikade personel Polres Raja Ampat dan Satpol PP yang berjaga-jaga di depan pintu masuk utama kantor bupati.
Kendati demikian, massa tetap melanjutkan aksi dengan berorasi di depan pintu masuk utama kantor Bupati Raja Ampat. Beberapa jam melakukan aksi, massa ditemui Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim didampingi Asisten I Setda Raja Ampat Mansyur Syahdan, dan Wakapolres Raja Ampat, Kompol Bernadus Okoka. Perwakilan massa pendemo Muhamad Damin Leitafalas menyampaikan beberapa poin tuntutannya di depan Sekda Raja Ampat.
Pertama, Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat meminta kepada Bupati Raja Ampat agar mengevaluasi kinerja dari dinas-dinas di lingkup Pemkab Raja Ampat yang diduga menyalagunakan anggaran APBD tahun 2020. Kedua, mendesak Pemkab Raja Ampat dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Badan Pengelola dan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) agar terbuka dan transparan terhadap persoalan terkait keterlambatan dan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 dan 2021.
Tuntutan ketiga, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun mengaudit dugaan penyalahgunaan APBD Tahun 2020-2021. “Kami meminta kepada semua pihak terkait agar dapat menindaklanjuti tiga poin tuntutan ini. Jika tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran kepada semua elemen pemuda dan mahasiswa Raja Ampat untuk melakukan desakan kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran APBD kepada ranah hukum,” tegas Muhamad Damin Leitafalas yang kemudian menyerahkan poin tuntutan kepada Sekda Raja Ampat.
Setelah menerima aspirasi pendemo, Sekda Raja Ampat Yusuf Salim mengatakan tiga poin tuntutan yang disampaikan, sangat baik bagi Pemda Raja Ampat yang mana kritik seperti ini merupakan bagian dari dukungan. “Orang mengkritik kami itu bukan berarti sebuah perlawanan, akan tetapi sebuah dukungan sehingga kami berbenah diri. Kalau ada yang salah ataupun melenceng kami perbaiki,” katanya.
Sekda mengatakan, jika tuntutan berkaitan dengan penyelewengan oleh oknum, maka itu tugas aparat penegak hukum (APH). “Misalnya adik-adik semua punya data, silakan ke aparat penegak hukum. Silakan serahkan ke Kajaksaan atau yang lain sebagainya. Siapapun yang melakukan pelanggaran itu sebagai oknum, dia harus bertanggunjawab,” tandasnya. Berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 dan 2021, Sekda memastikan telah terbayar di tahun 2022. “Sekali lagi saya pastikan itu,” tegas Yusuf Salim. Usai menyerahkan tuntutan sekaligus mendengar penjelasan Sekda Raja Ampat, massa pendemo kemudian membubarkan diri. (hjw)