MANOKWARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari melakukan penertiban pelajar yang sedang berada di luar sekolah saat jam-jam pelajaran. Satpol PP Manokwari menertibkan 15 siswa SMA dan 6 siswa SMP.
Kasatpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui mengatakan penertiban berlangsung dari 5 September lalu. Siswa yang terjaring dalam penertiban tersebut langsung diserahkan ke pihak sekolah. “Mereka (siswa,red) beralasan tidak masuk sekolah karena terlambat dan pintu pagar sudah tertutup, sehingga ada rasa ketakutan hendak pulang ke rumah,” ujarnya di Manokwari, Jumat (9/9).
Menurutnya, alasan yang diberikan siswa saat terjaring penertiban tersebut merupakan alasan-alasan yang secara garis besar belum bisa dipercaya. Ia mengungkapkan pihaknya kebanyakan menemukan pelajar SMA di beberapa lokasi seperti tempat billiard. “Mereka tidak masuk sekolah tidak pulang tetapi nongkrong di tempat tersebut,” ungkapnya. Dalam penertiban tersebut, pihaknya langsung membawa ke pihak sekolah masing-masing siswa, nantinya pihak sekolah yang menghubungi para orang tua siswa tersebut. “Kita Satpol PP sudah membantu mengembalikan mereka ke lingkungan sekolah,” kata Kayukatui.
Ia menyebutkan hal yang mendasari melakukan penertiban pelajar di Manokwari ketika beberapa waktu lalu melaksanakan rapat dengan orang tua siswa. Orang tua siswa mempertanyakan ketika banyak pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah. “Atas dasar itulah kami melakukan penertiban pelajar di Manokwari belakangan ini,” sebutnya. Kayukatui menjelaskan peraturan daerah nomor 3 tahun 2021 mengenai ketertiban dan ketentraman tidak mengakomodir pasal-pasal penertiban anak sekolah. “Saya berfikir karena Satpol PP menjaga ketertiban dan ketentraman sehingga berseliwerannya anak-anak pelajar di jam sekolah merupakan salah satu menjaga ketertiban dan ketentraman itu. Ini bukan suatu kebijakan karena tidak memiliki wewenang tersebut, namun membantu pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menyebutkan anak-anak sekolah merupakan generasi penerus di masa mendatang, otomatis perlu mengawasi dan mengawal mereka (siswa, red) dalam pendidikan ini. “Apakah ini akan terus dilakukan, kita akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan Papua Barat dan Satpol PP Papua Barat sebab SMA dan SMK ada di bawah naungan dinas pendidikan Papua Barat untuk melakukan secara rutin razia anak pelajar ini,” pungkasnya. (bw)