Rico Sia : Tidak Ada yang Tidak Siap, dan Saya Yakin Pasti Bisa
SORONG- Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia yang kini di BKO (bawa kendali operasi)-kan ke Komisi II DPR RI terus memperjuangkan keinginan,harapan masyarakat agar DOB (Daerah Otonom Baru) Papua Barat Daya (PBD) yang tidak lama lagi disahkan jadi provinsi baru dapat ikut serta dalam Pilkada 2024 mendatang. Karena itu Rico Sia mengajak semua pihak, seluruh masyarakat wilayah Papua Barat Daya untuk mendukung perjuangan ini dan fokus agar PBD segera disetujui untuk bersama DOB lainnya ikut Pilkada 2024.
Dalam keterangannya kepada Radar Sorong via ponsel, Rico Sia yang ditanya tentang kesiapan PBD ikut Pilkada 2024, apakah dalam waktu yang singkat (2 tahun),bisa menyiapkan segala aturan dan perangkatnya, dikatakan , tidak ada yang susah. Sebab menurut Rico Sia , setelah nantinya RUU Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi Undang-Undang, berdasarkan UU Otsus tahun 2021 maka PBD akan sama dengan 3 provinsi baru di Papua yang disahkan oleh DPR RI, Juli 2022 lalu. “Karena UU Otsus No 2 tahun 2021 itu mengatur bukan Papua yang pemekaran 3 itu saja, tapi Papua secara umum apabila ada provinsi-provinsi baru yang lahir. Itulah induknya yaitu UU Ostus. Jadi aturan-aturannyanya sama, dan mereka sudah menyusun hal itu semua,”terang Rico Sia.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa sebagai dasar dalam persiapan menuju Pilkada 2024, maka telah disepakati untuk menggunakan Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPPU). Karena itu lanjut Rico Sia, hasil kesimpulan rapat kerja ( Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU ,Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 31 Agustus 2022 lalui, dimasukkan kata “mengantisipasi lahirnya Provinsi baru Papua Barat (PBD) maka Komisi II DPRI RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu dan DKPP menyetujui untuk diterbitkan PERPPU sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Artinya semua aturan-aturan, simulasinya untuk Papua Barat sudah menjadi bagian didalam Papua itu sendiri. Jadi tidak ada yang susah. Mestinya itu wajib karena dari sisi keuangan, dalam rapat saat itu juga hadir dari Kemenkeu, simulasinya katanya siap, Bappenas pun menurut Pak Mendagr pak Tito Karnavian itu juga sudah disimulasikan, dan bisa dieksekusi,”tutur Rico Sia.
Karena Itulah, Rico Sia dalam Raker itu bersuara lantang minta kepada Mendagri Tito Karnavian untuk membantu agar bersinergi dengan Komisi II DPR RI untuk mewujudkan impian masyarakat di Papua Barat memiliki Papua Barat Daya dan bisa ikut dalam Pilkada serentak di 2024 mendatang. Tidak ada kata terlambat, yang pasti lanjut Rico Sia, untuk PBD aturannya sama seperti DOB baru lainnya, nantinya PBD tinggal mengikuti saja. “Jadi tidak ada kata yang namanya belum siap, semua harus siap. Kalau terkait dengan tahapan-tahapan, memang tahapan sudah berjalan di KPU, makanya dalam kesimpulan rapat yang dipakai adalah PERPPU. Karena yang memungkinkan untuk percepatan ini adalah PERPPU. Hanya PERPPU-lah yang memungkinkan ini semua,”jelas Rico Sia.
Menanyakan apakah sudah ada bocoran, berapa besar anggaran yang harus disiapkan pemerintah untuk Provinsi Papua Barat Daya, dikatakan Rico Sia, pastinya pemerintah berkewajiban untuk menyiapkan itu, soal berapa besarannya pemerintah lagi mensimulasikan. “Tapi apa yang disampaikan dalam rapat oleh Mendagri , Menkeu maupun Bappenas, pada dasarnya siap untuk dieksekusi,”ucap Rico Sia.
Sementara itu, dalam tahapannya menuju Provinsi PBD, Komisi II DPR RI merencanakan pekan depan akan membuat Panja akhir dan finalisasi direncanakan pada 6 September 2022, kemudian akan diusulkan untuk segera diparipurnakan. Dimana RUU DOB Papua Barat Daya disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Setelah RUU PBD disahkan jadi UU, soal siapa yang nantinya akan duduk sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Rico Sia pun mengatakan, “mengenai siapa yang jadi calon PJ Gubernur, itu nanti bisa didiskusikan dengan tim pemekaran PBD yang juga menghabiskan cukup banyak energi dalam perjuangan ini. Sekarang kita fokus dulu bagaimana caranya untuk gol di 2024,,”tandas Rico Sia seraya tertawa tipis.
Perjuangan mewujudkan Provinsi PBD dengan cakupan wilayah meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat cukup panjang. Sebagai wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Papua Barat, Rico Sia sendiri sejak awal sudah termasuk dalam tim PBD. Saat tim PBD lobi di pusat, Ia pun selalu mendampingi di Komisi II DPR RI.
Meski berada di komisi yang berbeda, Ia terus mengawal aspirasi PBD ini. Dan puncaknya, kini Ia dipercaya untuk maju dengan di BKO-kan di Komisi II DPR RI untuk bersuara lantang menyuarakan aspirasi masyarakat Papua Barat yang segera menginginginkan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya. Kalaupun saat ini masih ada beberapa permasalahan yang menjadi riak-riak, dikatakan ini bisa jadi merupakan bagian dari upaya yang ingin mengulur waktu. “Tapi mari kita fokus bersama untuk supaya PBD bisa masuk dalam Pilkada serentak di 2024, kita fokus bersama. Saya yakin pasti bisa,”ucap Rico Sia penuh semangat.
Sebelumnya, akhir Juli 2022 lalu, DPR RI telah menyetujui 3 provunsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, meliputi 4 kabupaten yakni Merauke, Boven Digul, Mappi dan Asmat. Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. Dan Provinsi Papua Pegunungan, dengan 9 kabupaten yakni Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya dan Nduga. (ros)