Cari Solusi Terbaik Dalam Rangka Minimalisir Banjir
SORONG-Usai menerima perintah dari Kementerian Dalam Negeri melalui Pj.Gubernur Papua Barat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw, M.Si beberapa waktu lalu bahwa Galian C harus ditutup sementara untuk meminimalisir terjadinya banjir di Kota Sorong, Pj.Wali Kota Sorong, George Yerangga, A.Pi.MM bersama jajaran mendatangi salah satu lokasi Galian C di Km 10 Kampung Bugis Kelurahan Matamalagi, Kamis (1/9).
Dari pantauan Radar Sorong, di lokasi Galian C yang berada di puncak gunung. Pj.Wali Kota Sorong, George Yerangga, A.Pi.MM bersama jajaran termasuk dinas terkait disambut baik pengelola Galian C, Yance Basna bersama karyawannya. Kemudian mereka melakukan diskusi bersama pihak GAKKUM PB, SDM PB dan KPHL PB.
“Setelah mendengar laporan dari Dinas SDM PB, GAKKUM, Dinas Lingkungan Hidup, dan KPHL. Kita akan melakukan rapat di kantor bersama OPD terkait membahas semua masukan-masukan dari sektor yang ada. Disertai dengan solusi untuk keputusan dan langkah-langkah yang kita lakukan sesuai perintah bapak gubernur (menutup sementara) untuk daerah Galian C. Sehingga kami berharap bahwa apa yang disampaikan kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat yang membuat galian di sini,” katanya.
Ia menerangkan, lokasi yang menjadi Galian C di Km 10 Kampung Bugis Kelurahan Matamalagi tersebut merupakan kawasan hutan lindung.
“Karena di sini kawasan hutan lindung dan tidak ada ijin. Tapi ada yang mengatakan ada sertifikat. Jadi kita harus cari tahu dulu, walau pun ada sertifikat tapi kalau lakukan galian C tanpa ijin kan pasti ada proses hukum,” ujarnya.
Namun, Pj Wali Kota Sorong menegaskan bahwa Pemerintah yang harus berperan penting untuk melakukan edukasi agar masyarakat tidak menyalahi aturan.
“Warga kita kan mungkin karena masalah ekonomi sehingga mereka tidak tahu tentang regulasi. Jadi sebenarnya kita harus memberikan edukasi yang baik kepada warga. Supaya mereka tahu bahwa oh ini tidak boleh,” tegasnya.
Sementara itu, Pengelola Galian C, Yance Basna menyebutkan, masyarakat di Galian C tidak menginginkan penutupan usaha tersebut karena merupakan mata pencaharian masyarakat.
“Di sini masyarakat menginginkan jangan ditutup. Ini masyarakat punya kehidupan bergantung di sini, baik kehidupan berumah tangga dan anak sekolah. Kehidupan bergantung di daerah ini,” tegasnya.
“Kami mengelola ini dari tahun 1993. Belum ada surat, bahwa ini tanah hutan lindung. Tanah ini, kami olah dari pelepasan Marga Kalagison. Tahun 1994 kita masuk bawa alat. Tahun 2000 terjadi krismon dan tutup. Nanti tahun 2007 baru kita buka kembali. Dan sekian tahun, tidak terjadi hal-hal yang dilarang. Nanti tahun 2020 baru ada dinas terkait bahwa mereka bilang hentikan menggunakan alat berat (excavator). Tapi gunakan Alkon yang jalan. Kami bekerja sampai hari ini. Kemudian tadi dikatakan tutup Alkon. Jadi sebenarnya siapa yang salah,” sambungnya.
“Pemerintah jangan mengambil keputusan sepihak. Libatkan kami yang ada di sini dan seluruh masyarakat yang ada di Galian C Kolam Buaya, Galian C Malanu. Kita bicara solusi apa yang diambil,” katanya lagi.
Menurutnya, Banjir ini terjadi bukan karena siapa-siapa. Ini Tuhan yang menciptakan langit dan bumi.
“Disitu ada manusia hidup. Manusia hidup ada air, ada hujan untuk menikmati semua ini. Bukan kami menjalani Galian C lalu mengakibatkan banjir. Tuhan ini ciptakan hujan, panas dan siang dan malam. Bukan karena Presiden, karena gubernur, wali kota tapi ini karena alam, Tuhan yang ciptakan,” jelasnya.
Dari pantauan Radar Sorong, ketika menuju lokasi Galian C di Km 10 Kampung Bugis, jalan berlumpur dan berlubang mengakibatkan banyak genangan air dan kendaraan harus berhati-hati. Namun, salah satu kendaraan yang dikendarai 2 wartawati terpeleset membuat kedua wartawati tersebut tersungkur di jalan yang tergenang air hujan, akibatnya pakaian kedua wartawati tersebut basah dan berlumpur. Begitu juga sepeda motor yang dikendarai harus terendam air genangan mengakibatkan motor rusak dan masuk bengkel.(zia)