AIMAS – Perusahan asing asal China, PT Hengsheng New Energy Material Indonesia dipastikan akan memulai pembangunan smelter nikel tahap awal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, pada bulan Oktober mendatang. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Sino Consultant Imbestment Indonesia, Adriana Imelda Daat, selaku fasilitator investor yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Kepada awak media, Adriana menyebutkan, proses pembangunan smelter tahap awal akan memakan waktu selama 16 hingga 19 bulan. Sebagaimana yang direncanakan, nantinya akan ada sebanyak 5 investor asal China akan beroperasi di KEK Sorong dan PT. Hengsheng yang akan memulai terlebih dahulu.
“Sebagai tahap awal pembangunan diperkirakan memakan waktu hingga 19 bulan yang dimulai pada Oktober oleh PT Hengsheng. Kemudian sesuai dengan kondisi di lapangan, nanti pasti 4 investor lainnya akan segera menyusul beroperasi di KEK Sorong,” kata Adriana.
Sementara itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan investor yang akan berinvestasi di KEK Sorong, Pemerintah Kabupaten Sorong akan melakukan penambahan panjang ideal pelabuhan sepanjang 350 meter.
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabuoaten Sorong, Kenny Baldus Gedy mengatakan, ada satu titik di laut yang sedikit menghambat pekerjaan. Sehingga perlu adanya kajian sebelum mengeksekusi pembangunan dermaga tambahan.
“Minggu ini, tim teknis penguji akan datang ke sini untuk melakukan survey laut agar kita mengetahui berapa luas terumbu karang yang harus kita pindahkan ke lokasi yang baru. Hal itu sesuai dengan arahan Pj Gubernur Papua Barat atas permintaan Pj.Bupati Sorong tentang percepatan pembangunan Kabupaten Sorong,” jelas Kenny Baldus.
Kenny menambahkan, untuk kebutuhan lansir material pembangunan konstruksi smelter tahap awal sebenarnya dermaga eksisting yang ada di pelabuhan Arar saat ini sudah mencukupi. Hanya saja ketika nanti smelter tersebut sudah beroperasi secara penuh, maka kapal-kapal dengan tonase besar akan hilir mudik di KEK Sorong dan itu membutuhkan kondisi pelabuhan yang lebih memadai.
“Sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) maka untuk meningkatkan status dari terminal menjadi Pelabuhan Arar harus memiliki dermaga sepanjang 350 meter. Dan untuk membangun tambahan dermaga ini mamakan waktu sedikitnya 1 hingga 2 tahun,” sebut Kenny.
Dikatakan Kenny, metode pembangunan dermaga tambahan ini dapat dikerjakan sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Namun tidak menutup kemungkinan untuk pelaksanaan sistem sharing. “Pemkab Sorong bisa tangani sendiri secara langsung, tapi jika memang kebutuhannya sangat mendesak maka investor dapat membangun dermaga tersebut. Kemudian nanti akan dibuat perhitungan dengan nilai investasi mereka di KEK Sorong,” pungkas Kadishub. (ayu)