JAYAPURA – Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 kembali berhasil mengungkap jaringan KKB Intan Jaya di Mimika dengan mengamankan Ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Ka Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol Muhammad Firman, melalui Kasatgas Humas Opss Damai Cartenz Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dikonfirmasi membenarkan peristiwa pengungkapan tersebut.
Dirinya menjelaskan kronologis penangkapan ini terjadi pada hari Kamis (22/9), setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi senjata api dan amunisi (Senmu) oleh jaringan KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah berhasil mengumpulkan informasi, tim bergerak melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) tas samping warna hitam, 2 kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56, 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK, 9 besi rel amunisi bertuliskan pin K50, satu HP Vivo merah tipe 1820, satu HP Nokia 105 hitam, 1 HP Samsung Galaxi a13 warna cokelat dan 1 HP Nokia 105 warna pink. “Setelah kita amankan, kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN,” ujar Kombes Kamal.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisan kembali mengamankan 2 tersangka lainnya pada Jumat (23/9). Dua inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni BK dan YA yang merupakan Ketua KNPB Wilayah Mimika. Keduanya merupakan warga Kebun Sirih Kabupaten Mimika. “Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka MN berhasil diamankan di SP 5 depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di kediamanya di Kebun Sirih,” jelas Kasatgas Humas.
Menurutnya, peranan masing-masing tersangka ini berbeda-beda. MN dalam kasus ini bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. BK peranannya sebagai pembeli dan pemilik dana. Sedangkan tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi. Hal itu juga diakuinya di hadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa.
Dalam transaksi yang sudah dilakukan tersangka, MN menjual amunisi perbutiranya seharga Rp. 200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir. Peranan BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp 19.000.000, dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN. Rencananya, amunisi tersebut akan diberikan kepada Undius Kogoya yang merupakan pimpinan KKB Intan Jaya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli senmu KKB tersebut.
Untuk diketahui, tersangka YA pernah diamankan namun kemudian dipulangkan karena beberapa permasalahan diantaranya permasalahan deklarasi/seruan (Makar) di SP 13 tahun 2016, permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan selamat datang SP 2 tahun 2017 dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017. YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 divonis 10 bulan penjara, permasalahan makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara dan juga permasalahan makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara. (al)