Orang Tua AS Minta Tanggung Jawab Pihak Ponpes
AIMAS – Proses penyidikan atas kasus penemuan jasad remaja laki-laki yang diketahui adalah santri Pondok Pesantren Nurul Yaqin Kabupaten Sorong berinisial AS (14) di Jembatan Tengkorak Sungai Mariat Kelurahan Klaigit (Kalin II) Distrik Aimas Kabupaten Sorong pada Jumat (9/9) lalu, dihentikan oleh Polres Sorong.
Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung,S.IK menjelaskan, alasan proses penyidikan kasus tersebut tidak dilanjutkan adalah karena pihak orang tua korban mengaku ikhlas dan menolak jasad anaknya untuk diautopsi. “Dari hasil visum memang tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Untuk mengetahui lebih detail harusnya perlu dilakukan autopsy, namun saat itu keluarga menolak dan mengaku sudah ikhlas,” terang Kapolres Sorong.
Diungkapkan Kapolres, sesuai permintaan keluarga, jasad tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dapat segera dimakamkan. Kendati demikian, pihak keluarga akan tetap menuntut penjelasan dari pihak Ponpes yang dianggap lalai mengawasi santrinya. “Disampaikan pihak keluarga bahwa mereka hanya ingin menuntut tanggung jawab pihak Ponpes, karena mereka dianggap lalai sehingga si AS bisa meninggalkan Ponpes tanpa sepengetahuan pengasuh maupun pihak Ponpes,” bebernya.
Kapolres Sorong mengatakan, AS meninggalkan Ponpes sejak Rabu (7/9), kemudian AS ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Jumat (9/9) sekitar pukul 18.00 WIT oleh dua orang nelayan yang baru saja pulang melaut dan melintasi Sungai Mariat. “Saat itu, jasad AS dengan ciri-ciri menggunakan baju kaos biru dan celana kain warna coklat muda, terapung tersangkut pohon nipah,” jelasnya.
Kedua nelayan tersebut menyampaikan informasi tersebut ke pihak yang berwajib. Mendapati laporan tersebut, anggota Polres Sorong dibawah pimpinan Kapolsek Aimas, Iptu Pinantun Manalu langsung menuju TKP untuk mengevakuasi jenazah ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. “Setelah melihat tas, kalung tali, dan buku Yasin di dalam tas hitam yang digunakan korban, saat itu orang tua AS mengkonfirmasi bahwa jasad tersebut memanglah anak laki-lakinya. Namun karena pihak keluarga menolak tindakan autopsi maka kami hanya bisa menyimpulkan bahwa tidak ada yang janggal dalam kasus ini. Kalaupun terjadi pembengkakan, itu karena proses pembusukan jasad yang terlalu lama berada di air,” pungkasnya. (ayu)