SORONG-Pasca pemasangan plang larangan melakukan kegiatan penambangan tanpa izin pada tambang Galian C di Km 10 oleh KPK Papua Barat, Selasa (13/9). Langkah tegas Pemerintah Kota Sorong adalah menuggu kepastian lahan tersebut.
Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong, Julian Kelly Kambu menjelaskan pertama lahan tersebut sudah masuk dalam gugatan PN, dan sisa menunggu bagaimana hasil keputusannya. Kedua, lahan tersebut sudah ada tora yang dilepaskan, hanya saja tora diberikan untuk pembangunan perumahan bukan untuk galian C.
“Yang terpenting, kawasan tersebut merupakan daerah aliran sungai Klagison sehingga jika mau jangka panjang harus ada master plan drainasenya kemudian diatur. Namun, akan ada rumah yang dikorbankan. Karena, Kampung bugis tersebut dibangun di jalan air, sehingga prosessnya membutuhkan waktu lama sebab ekosistem telah rusak,”jelasnya.
Bila galian C ingin ditutup, tambah Kelly harus memberikan solusi bagaimana kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu, sebagai orang lingkungan, Kelly menyarankan harus ada master plan drainase.
“Dimana kita bangun kanal, saluran drainase maupun bangun embung. Program tersebut harus di cicil,”ungkapnya.
Kedepannya, sambung Kelly Kota Sorong perlu penambahan 1 unit teknis untuk melakukan pengerukan di drainase. Perlu diketahui, persoalan banjir bukan hanya disebabkan Galian C, namun galian C menjadi salah satunya.
“Kita membangun ataupun tidak tetap banjir secara geomorfologinya, karena kota ini air seluruhnya. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, karena tahun ini merupakan tahun pertama provinsi langsung intervensi dan ini merupakan suatu prestasi,”paparnya.
Dikatakan Kelly, selama ia menjabat Dinas PPLH di Kota Sorong setiap kali banjir selalu ada perkelahian kewenangan antara kota dan provinsi, meskipun memang benar dalam aturan ada pembagian kewenangan sehingga kota tidak bisa mengerjakan tugas dan tanggung jawab provinsi begitupun sebaliknya.
“Tapi dengan bencana seperti ini, kewenangan ditinggalkan dan semua keroyok. Maka kami berterima kasih kepada banjir, karena adanya banjir ada yang kurang di masyarakat, pemerintah bisa di evaluasi,”terangnya.
Sebagai informasi, tambah Kelly di Indonesia, ada data yang dikaji oleh Kementerian ATR, dimana Kota Sorong masuk titik sesar Sorong yang rawan 4 bencana, banjir, longsor, tanah bergerak dan gempa bumi.
“Sehingga datanya telah didokumenkan dan ada kelurahan yang rawan bencana, kota ini dalam 1 hari 4 bencana bisa terjadi, sesuai hasil kajian,”pungkasnya.(juh)