Denny : Butuh Waktu 16 Bulan Membangun Smelter hingga Beroperasi
AIMAS – Calon investor asing asal negeri tirai bambu, China, PT Hengsheng New Energy Material Indonesia menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong. Hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan Komisaris beserta Presiden Direktur PT Hengsheng New Energy Material Indonesia ke KEK Sorong.
Denny, Komisaris PT. Hengsheng New Energy Material Indonesia membeberkan, sebelum kunjungan kali ini, tim dari perusahaan sebenarnya sudah dua kali melaksanakan kunjungan serupa. Namun kali ini spesial, dimana orang nomor satu perusahaan juga hadir langsung untuk memantapkan kerjasama tersebut bersama pemerintah daerah. “Sebagai bentuk keseriusan kami, Bos datang untuk melihat secara langsung tahapan kerjasama dengan pemerintah daerah. Sebelumnya tim kali juga sudah dua kali datang untuk meninjau lokasi KES Sorong ini,” kata Denny.
Dikatakan Denny, sejumlah kesiapan yang ada di KEK Sorong sudah cukup memadai. Diantaranya, tersedianya pasokan listrik sebesar 50 MW dari PT Indonesia Power, juga tersedianya lahan serta pelabuhan. Hanya saja, pelabuhan yang ada masih kurang memadai sehingga dibutuhkan perluasan pembangunan lagi “Yang paling pokok antara lain listrik, lahan, dan pelabuhan. Pelabuhan yang ada saat ini belum memenuhi kebutuhan untuk bersandar kapal tongkang pembuat bahan baku smelter. Kita masih butuh sehutar 200 meter lagi,” ungkap Denny.
Denny membeberkan, pihaknya hanya butuh waktu 16 bulan untuk membangun smelter hingga siap beroperasi. Dimana jika beroperasi penuh, smelter tersebut mampu berproduksi hingga 10 juta ton per tahun. “Kami harus perhitungkan fasilitasnya juga, jika smelter sudah jadi tapi fasilitasnya belum lengkap maka percuma tidak akan bisa beroperasi juga. Jadi nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah untuk hal-hal yang kurang,” kata Denny.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong juga menyambut baik rencana investasi yang akan dilaksanakan oleh perusahaan asing tersebut. Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosdo, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa KEK Sorong yang ditetapkan oleh pemerintah pusat merupakan kawasan khusus sebagai prioritas. Sehingga rencana kegiatan investasi yang ada di kawasan ini pun tidak dikerjakan sendiri, melainkan akan ada intervensi dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga.
Pj Bupati mengatakan, untuk memaksimalkan kesiapan KEK Sorong dalam rencana investasi tersebut, pihaknya akan membentuk tim teknis bersama pihak perusahaan. “Jadi, apa yang menjadi kewenangan dan kewajiban pemerintah untuk memudahkan pelayanan perizinan untuk kegiatan investasi dapat dibahas melalui tim tersebut,” ujar Pj Bupati.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sorong juga akan menggandeng para pakar dari perguruan tinggi untuk melakukan sejumlah kajian terkait pendalaman sebagian wilayah perairan yang saat ini terdapat banyak reef (karang). “Terkait adanya reef nanti akan dikaji kembali dengan melibatkan perguruan tinggi untuk melakukan penelitian maupun kajian. Yang jelas untuk hal seperti itu, kita serahkan pada ahlinya,” pungkas Mosso. (ayu)