SORONG – Pasca Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), para supir angkot di wilayah Kota Sorong, turut meminta kenaikan harga tarif angkot. Permintaan tersebut diungkapkan para sopir, saat melakukan aksi mogok kerja pada Minggu (4/9) di depan Bandara DEO Sorong. Ratusan sopir angkot dari berbagai jalur memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan Basuki Rahmat, Depan Taman Sorong City guna melakukan aksi mogok beroperasu, bilamana tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah terkait kenaikan tarif angkot.
Sopir angkot Jalur H, Finsen Seran menjelaskan Pemerintah sudah menetapkan kenaikan harga BBM, sehingga tarif angkot juga harus dinaikan. Oleh sebab itu, para sopir melakukan aksi mogok kerja hingga adanya tanggapan dari pemerintah Kota Sorong. “Kita rata-rata yang melakukan aksi mogok kerja, merupakan Sopir Jalur H dan sopir lainnya, sekitar ratusan sopir angkot. Kami mogok dari pukul 08.00 WIT hingga menunggu tanggapan Pemerintah. Bila, pemerintah sudah naikkan tarif, maka mobil akan beroperasi kembali. Kalau belum, kami belum bisa operasi,”terangnya. Dikatakan Finsen, rencana kenaikan tarif angkot mulai dari Rp 5000 untuk anak sekolah, sedangkan bagi penumpang umum Rp 8.000.
Sopir Angkot Jalur A, Anto menambahkan tidak masalah jika harga BBM kembali mengalami kenaikan asalkan Pemerintah juga sesuaikan dengan tarif angkot. Sebab, para sopir Angkot juga mengingnkan kenaikan tarif angkot sesuai harga kenaikan BBM. “Sebelumnya anak sekolah Rp 3000 sekarang Rp 5000 sedangkan penumpang biasa Rp 5.000 menjadi Rp 8.000. Kalau tidak ada kejelasan, sopir angkot akan mogok kerja hingga pemerintah menyesuaikan tarif kenaikan BBM dengan tarif penumpang,” tegasnya. Diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 menjadi Rp 10.000 perliter. Solar dari Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800 perliter. Harga BBM lainnya yang juga naik yakni Pertamax dari harga sebelumnya Rp 12.750 menjadi Rp 14.850 perliter.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberlakukan penyesuaian harga berkala untuk produk Bahan Bakar Minyak. Mekanisme penyesuaian harga secara berkala ini kembali dilakukan seperti sebelumnya, mengingat adanya beberapa BBM subsidi yang harganya mengikuti penetapan dari pemerintah hingga Pertamax sebagai BBM non subsidi, yang harganya fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dan tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau ICP.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir ini juga harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP, sehingga sampai dengan saat ini harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian. “Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain, sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu,” katanya, Sabtu (3/9).
Sementara itu, Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Edi Mangun, mengatakan bahwa trend ICP masih berada pada tingkat yang cukup tinggi, pada bulan Agustus lalu tercatat sekitar 94.17 USD/Barel, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai tanggal 3 September. Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.850 per liter untuk wilayah Papua Maluku atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5%. “Harga baru ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Jika dibandingkan dengan produk RON 92 lainnya, harga Pertamax ini masih tergolong paling kompetitif. Produk lain dengan RON sama memiliki harga yang lebih tinggi dari pada harga BBM milik Pertamina,” ungkapnya.
Lanjutnya, pada siang hari (3/9) sudah dilakukan penyesuaian harga pada dispenser yang ada di setiap SPBU di wilayah Papua Maluku. Dengan waktu setting mesin dispenser antara 10 – 15 menit. “Perubahan harga pada mesin dispenser yang dilakukan tadi tidak mengalami kendala di lapangan. Sehingga pelayanan terhadap konsumen dapat berjalan dengan lancer setelah mesin dispenser berhasil disesuaikan,” katanya.
Edi juga mengatakan bahwa, penyesuaian harga ini akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU. Pertamina menjamin akan penyaluran BBM yang merata bagi masyarakat. “Kondisi stok BBM subsidi maupun non subsidi yang ada di wilayah Papua Maluku dalam kondisi Aman. Ketahanan stock pertalite tercatat pada tingkat 23 hari, Solar pada tingkat 24 hari dan Pertamax dengan ketahanan 28 hari. Dengan rata-rata ketahanan produk diatas 20 hari tersebut maka dinilai posisi ketahanan stock Papua Maluku dalam kondisi Aman” Tambah Edi. “Ini adalah komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dari segi harga, tetap dijaga pada tingkat yang paling kompetitif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, dan dihimbau dapat membeli dan mengkonsumsi BBM sesuai dengan kebutuhannya.
Dari pantauan Radar Sorong, dampak kenaikan harga BBM tersebut mengakibatkan terjadi antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU. “Pemerintah su kasih naik harga minyak lagi ini sioo. Ini namanya dong berbisnis dengan masyarakat. Harusnya Polisi juga harus turun razia-razia mobil yang tap-tap minyak karena dong yang bikin tong antre macam begini. Saya isi Pertalite karena kan Taxi kuning mbak jadi supaya murah,” kata salah satu sopir angkot, Yopi ketika sedang antre BBM di SPBU Km 9.
Pengendara motor, Yulia mengaku kaget usai mengisi BBM. “Tadi mau bayar kaget, biasanya kan 3 liter itu Rp25 ribuan lah, tapi tadi bayar Rp30 ribu. Saya tanya kenapa bisa, dong bilang sudah naik. Mamayo pak Presiden Jokowi, tong su banjir disini baru kam bikin kering dompet lagi,” katanya. Hal senada dikatakan pengemudi kendaraan roda empat, Burhan yang sedang antre BBM di SPBU Sorpus. Ia mengaku sudah 2 jam lebih antre BBM. “Sudah satu jam lebih ini antre. Perasaan biasanya tidak lama begini. Mungkin karena harga BBM su naik jadi mafia-mafia su turun tangan lagi. Kita masyarakat jadi korban. Saya berharap Pertamina harus melakukan pengawasan dikawal kepolisian,” ucapnya. (juh/zia)