JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kota Jayapura Provinsi Papua, Rabu (7/9). “Rekan-rekan kami diminta untuk membantu pengamanan dan kemudian (Eltinus Omaleng) sudah diamankan oleh rekan-rekan KPK,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Rabu (7/9).
Kamal mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena belum ada laporan lengkap mengenai penangkapan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa saat ini KPK membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Mako Brimob Kotaraja. “Ia (Eltinus Omaleng), masih dilakukan pemeriksaan di Brimob,” kata Kamal.
Penangkapan Eltinus di salah satu hotel itu terjadi pukul 12.00 WIT. Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri baru sebatas membenarkan terkait penangkapan itu. “Betul (yang bersangkutan) dijemput paksa,” kata Ali seperti dilansir detikcom.
Eltinus sejatinya belum secara resmi diumumkan KPK sebagai tersangka. Status tersangka Eltinus baru diketahui ketika dirinya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada awal Agustus 2022. Namun gugatan itu kandas. Eltinus tetap menjadi tersangka KPK.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. “Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” kata Ali Fikri.
Setelah diamankan, Eltinus akan segera dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan. Selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (7/9). (al/**/dhn/detikcom)