Kelly Kambu : Wacana Ganti Nama Papua Barat Daya jadi Malamoi Raya Tidak Relevan, Kita Tidak Usah Berpolemik Dengan Nama Lagi
SORONG – Juru Bicara Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi menyatakan wacana penggantian nama Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjadi Provinsi Malamoi Raya, dinilainya tidak relevan lagi. Karena itu, Kelly mengingatkan untuk tidak usah berpolemik lagi dengan nama, apalagi pemekaran provinsi di wilayah Sorong Raya yang sudah belasan tahun diperjuangkan, dalam waktu dekat ini diharapkan bisa disahkan. “Kalau muncul wacana mengganti nama PBD dengan Malamoi Raya, saya kira itu tidak relevan. Yang ada itu usulannnya Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Imekko, bukan Provinsi Malamoi Raya. Malamoi, Maybrat Sau, Imekko dan lainnya, itu bagian perjuangan untuk dimekarkan,” kata Kelly Kambu kepada Radar Sorong, Jumat (9/9).
Dikatakannya, berapapun provinsi yang dimekarkan di tanah Papua, tetap di dalamnya harus ada kata Papua, untuk mengintegrasikan provinsi hasil pemekaran juga mendapatkan kucuran dana Otsus. Kalau menggunakan nama lain yang tidak ada kata Papua di dalamnya, maka untuk mendapatkan dana Otsus harus ada UU Otsusnya sendiri, padahal berapapun provinsi di tanah Papua tetap satu undang-undang Otsus itu sebagai payung, pelindung bagi orang asli Papua di dalamnya.
“Kita satu tanah Papua, berapapun provinsi yang dimekarkan tetap di dalam namanya harus ada kata Papua. Mau 10 provinsi, mau berapapun tetap menggunakan nama Papua. Kemarin tiga provinsi yang dimekarkan dari Provinsi Papua, sebelumnya ada usulan dari masyarakat adat untuk menggunakan nama adat, misalnya di Merauke menggunakan mana Provinsi Anim Ha, di pegunungan menggunakan nama Provinsi Mepago, ada juga usulan nama Provinsi Lapago. Namun akhirnya dimekarkan dengan nama Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan,” tandasnya lagi.
Perjuangan pemekaran provinsi di wilayah Sorong Raya ini lanjut Kelly, bukan karena kepentingan orang perorang, atau kelompok tertentu, marga tertentu atau suku tertentu, itu tidak ada, tetapi perjuangan untuk melihat bagaimana memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kemasyarakatan.
“Jadi kami berharap kepada seluruh anak negeri khususnya kitorang Papua, tidak usah lagi berdebat terkait nama Provinsi Papua Barat Daya. Provinsi ini sebentar lagi datang untuk kitong semua, kami yang sebagai ASN ini tinggal beberapa tahun lagi pensiun, kami hanya bisa bangga karena hasil perjuangan selama ini dalam waktu dekat ini terwujud untuk mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan kemasyarakatan,” pungkasnya. “Semua sudah sepakat nama Papua Barat Daya, sekarang tugas kita berdoa, mengucap syukur kepada Tuhan, agar tanggal itu, 14 September 2022, perjuangan kita untuk memekarkan provinsi di wilayah Sorong Raya ini bisa terwujud menjadi provinsi dengan nama Provinsi Papua Barat Daya,” imbuhnya.
Diceritakannya, persoalan Papua Barat Daya ini kalau kita runut ke belakang dengan membuka lagi sejarah, itu mulainya sejak adanya Inpres Nomor1 Tahun 2003 lahirnya Irian Jaya Barat. Kemudian dari perjalanan 2003 itu ada keinginan dan harapan masyarakat di wilayah Sorong Raya untuk membentuk provinsi, waktu itu diminta mekarkan dulu dari bawah baru naik, mekarkan dulu kabupaten baru provinsi. “Tapi ada keinginan dan harapan yang begitu kuat untuk mekarkan provinsi, akhirnya kita deklarasikan di wilayah Sorong Raya dengan nama Provinsi Papua Barat. Waktu itu kita belum menggunakan nama Papua Barat Daya, karena di Manokwari menggunakan nama Irian Jaya Barat dengan acuan UU 45 Tahun 1999. Aspirasi dan keinginan masyarakat di wilayah Sorong Raya bahwa wilayah Sorong Raya harusnya menjadi sebuah provinsi, akhirnya di tahun 2006 rapat untuk mempersiapkan deklarasi di tahun 2007 dengan nama Provinsi Papua Barat waktu itu,” terang Kelly Kambu.
Dikatakannya, nama Provinsi Papua Barat dipilih waktu itu untuk melaksanakan amanat UU Otsus Pasal 76 bahwa Provinsi Papua bisa dimekarkan. Bila menggunakan nama Papua Barat, maka Irian Jaya Barat tidak akan mendapatkan kucuran dana Otsus karena dana Otsus diberikan kepada Provinsi Papua. Sehingga bergulirlah wacana bagaimana agar dana Otsus itu masuk ke Provinsi Irian Jaya Barat, maka jalan satu-satunya adalah merubah nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua Barat yang berkedudukan di Manokwari sebagai ibukota provinsi. “Ketika Irjabar berubah nama menjadi Papua Barat, maka masyarakat di wilayah Sorong Raya ini yang tadinya mendeklarasikan pemekaran Provinsi Papua Barat, akhirnya dirubah menjadi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Walaupun di saat itu ada yang bilang wacana ini provinsi mata angin, tapi aspirasi masyarakat ini arti Daya disini sebagai power, kekuatan, motivasi, karena kalau kita melihat gambaran Papua secara keseluruhan, kalau Papua digambarkan sebagai kereta api maka wilayah Sorong Raya ini lokomotifnya, kalau digambarkan pulau Papua ini ibarat burung cenderawasih, maka wilayah Sorong Raya ini mata dan kepalanya, itulah sehingga kata Daya itu merupakan bagian yang diperjuangkan dalam pemekaran provinsi di wilayah Sorong Raya dengan nama Provinsi Papua Barat Daya,” bebernya.
Menurutnya, perjuangan ini bukan karena kepentingan orang perorang, atau kelompok tertentu, itu tidak ada, tetapi perjuangan untuk melihat bagaimana memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kemasyarakatan. “Sehingga kalau hari ini muncul wacana ganti nama Provinsi Papua Barat Daya dengan nama Provinsi Malamoi Raya, saya kira itu tidak relevan lagi dan kita tidak usah menimbulkan polemic dengan nama itu,” imbuhnya.
Selaku Juru Bicara Tim Percepatan Pemekaran Povinsi Papua Barat Daya, Kelly Kambu menilai wacana ganti nama PBD menjadi Malamoi Raya itu baru muncul di hari-hari terakhir ini. “Yang saya tahu itu rencana pemekaran Kabupaten Malamoi, bukan Provinsi Malamoi Raya. Wacana ini baru muncul di akhir sebuah tahapan pemekaran. Jadi kita tidak usah merubah nama itu, nama Papua Barat Daya itu sudah final, dan itu menjadi kekuatan, kebanggaan, dan itu merupakan nama yang diakomodir oleh seluruh masyarakat Sorong Raya dan diperjuangkan, itu tidak main-main walaupun pasang surut dalam perjalanannya,” tandasnya.
Yang memunculkan wacana ganti nama itu juga kan orang-orang dari wilayah Sorong Raya, apakah wacana itu tidak mengganggu proses yang saat ini bergulir di DPR mungkin bisa dipending lagi? “Kalau itu saya lihat tidak terlalu bermasalah, karena nama itu sudah paten, tetap ada Papua di dalamnya. Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, karena ini terintegrasi di dalam pembagian dana Otsus,” tegasnya.
Ditambahkannya, kita menggunakan UU Otsus dan di dalam UU Otsus Papua itu tidak ada nama lain. “Di dalam UU Otsus itu adalah nama Papua. Irian Jaya Barat dengan UU 45 Tahun 1999 saja itu dia harus mengintegrasikan diri, merubah nama menjadi Papua Barat agar terakomodir dalam payung hukum UU Otsus Papua. Jadi acuan kita tetap di UU Otsus, karena Otsus itu satu untuk tanah Papua, jadi nama Papua tetap terintegritas di dalam pemekaran provinsi. Semua sudah sepakat nama Papua Barat Daya, sekarang tugas kita berdoa, mengucap syukur kepada Tuhan, agar tanggal itu, 14 September 2022, perjuangan kita untuk memekarkan provinsi di wilayah Sorong Raya ini bisa terwujud menjadi provinsi dengan nama Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya. (ian)