Kapolres Sorkot : Belum Ada Penindakan Tilang, Masih Bersifat Teguran
SORONG – Merayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sorong Kota musnahkan 75 knalpot racing (bising) yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Sorong Kota, Kamis (22/9). Pemusnahan disaksikan oleh Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen bersama Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo G. Triatmoko. Pemusnahan knalpot racing dilakukan dengan cara potongan knalpot dengan alat potong dan dihancurkan dengan menggunakan palu besar.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen menjelaskam pemusnahan 75 knalpot racing merupakan hasil dari penegakan kepatuhan, dimana sebanyak 75 kendaraan yang disita dan knalpot bisingnya dicopot. “Sebanyak 75 kendaraan yang disita termasuk juga pencopotan knalpot yang bising untuk dimusnahkan. Pemusnahan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing,” jelas Kapolres Sorong Kota usai merayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun.
Di hari Lalu Lintas ke-68, Johannes mengharapkan personel Lalu Lintas Polres Sorong Kota selalu melakukan yang terbaik dalam bertugas di keseharian yakni dalam penertiban masyarakat seperti kesadaran penggunaan helm, plat nomor sepeda motor hingga aturan lalulintas. “Kita harus sabar dan harus mempunyai cara menertibkan masyarakat yakni dengan teguran, terutama memberikan sosialisasi terhadap masyarakat yang belum paham masalah aturan lalu lintas,” ucapnya.
Menanyakan perihal penindakan penilangan di tempat, Kapolres mengatakan Satlantas Polres Sorong Kota belum melakukan penindakan melainkan masih dalam bentuk teguran, karena masyarakat masih belum paham berlalu lintas, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum yang sesuai UU Lalu Lintas. “Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat Sorong Kota lebih paham dalam aturan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, perihal penilangan eletronik belum dilaksanakan karena masih menunggu vendor dari Polda Papua Barat dan Korlantas untuk memasang Etle di trafil light yang sudah disediakan. “Pasti ada dan kami berharap semoga secepatnya vendor datang. Karena tim sudah ke sini untuk kami persiapkan tempatnya di perempatan traffic light yang ada. Kami juga sudah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, termasuk edukasi, penyampaian cara berkendaraan dan termasuk melengkapi surat dalam berkendara,” paparnya.
Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo G. Triatmoko menambahkan dalam rangka peringati hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-68 tahun, Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Kota berharap kepada masyarakat Kota Sorong agar mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. “Wilayah tertentu paling mudah terlihat tertib dan tidaknya adalah lalu lintas, memang kami menghadapi beberapa kendala khususnya keterbatasan personel, yang hanya 42 personel, dimana seharusnya sesuai standarnya 75 personel,”ujarnya. Selain minim personel, sarana prasarana juga belum memenuhi standar namun tidak menjadikan penghalang bagi Lantas Polres Sorong Kota dalam memberikan pemahaman dan edukasi serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas menambahkan secara kasat mata masyarakat masih belum tertib dalam berlalu lintas, sehingga Lantas Polres Sorong Kota tetap melakukan penindakan. “Pada dasarnya penindakan yang dilakukan bukan sebuah kebanggaan bagi Lantas Polres Sorong Kota. Masyarakat yang bisa tertib dan santun di jalan dalam berlalu lintas dan menjaga dirinya dalam keselamatan itu yang kami harapkan,” ujarnya.
Bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, sambung Ryo, tahun 2022 ini hampir 80 persen masyarakat di jalan khususnya pengendara roda dua sudah tertib, namun menjelang siang hari yakni pukul 12.00 WIT maupu 13.00 WIT, sore hari maupun malam hari, tingkat kesadaran menurun karena masyarakat menganggap tidak adanya anggota di jalan. “Makanya, kami laksanakan patroli rutin di jam-jam yang kami anggap berpotensi memicu pelanggaran yang banyak, seperti di siang hari, sore dan malam hari di tempat keramaian,”pungkasnya. (juh)