SORONG-Pj.Wali Kota Sorong, George Yerangga,A.Pi.MM mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memberikan mandat kepada dirinya untuk melakukan tugas sesuai kewenangan.
Hal tersebut dikatakan pada acara serah terima jabatan Wali Kota Sorong dari Plt Sekda Kota Sorong selaku Plh Wali Kota Sorong Karel Gefilem kepada Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga, di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (26/8).
Disebutkannya mandat yang pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan bersama dengan DPRD Kota Sorong.
Kedua, memelihara keamanan ketentraman, ketertiban masyarakat dan stabilitas pemerintahan. Ketiga, meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan rapperda, raperkada dan penandatanganan serta Perda atau perkada inisiasi baru kecuali pembahasan raperda APBD dan perkada penjabaran APBD.
Keempat, melakukan pengisian dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
“Dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kelima, Memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 dan Pilkada di Kota Sorong tahun 2024, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara.
Keenam, melaksanakan tugas selaku ketua Satgas penanganan Covid-19 dengan memperhatikan surat edaran Mendagri nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19.
Ketujuh, optimalisasi ekonomi daerah melalui efektivitas pengelolaan APBD dan sarapan anggaran. Kedelapan, mendukung dan menselaraskan program-program nasional yang dilaksanakan pemerintah pusat di daerah.
“Berpijak pada tugas-tugas tersebut di atas, maka telah saya jabarkan dalam pokok-pokok program prioritas yakni pertama, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang profesional akuntabel dan berwibawa,” katanya.
Lanjutnya, antara lain melalui review kinerja OPD atau pemerintah Kota Sorong, kebijakan kesejahteraan serta konsolidasi dan komunikasi efektif antara stakeholder. Kedua, percepatan pembangunan daerah yang efektif dan efisien diantaranya melalui review rencana detail tata ruang Kota Sorong.
Ketiga, tata kelola lingkungan yang berkelanjutan melalui gerakan Sorong indah dan bersih, revitalisasi objek kebersihan lingkungan untuk menuju Kota Sorong bebas banjir dan nominasi kota Sorong dalam ajang Adipura Award.
Keempat, perbaikan mutu layanan dasar berupa peningkatan infrastruktur publik seperti jalan, Air Bersih, fasilitas publik peningkatan mutu pendidikan dasar untuk menciptakan generasi milenial yang unggul dan berkarakter. Serta optimalisasi layanan kesehatan dasar.
Kelima optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, pajak dan retribusi melalui penertiban regulasi, optimalisasi manajemen dan objek pajak atau retribusi daerah. Keenam peningkatan ketahanan ekonomi lokal melalui investasi berkelanjutan, kebijakan fiskal daerah penguatan dan kemandirian UKM serta kemitraan dengan perbankan atau pihak lainnya.
“Oleh karena itu perlu komitmen, kolaborasi sinergitas dan kontribusi kita semua baik pemerintah kota Sorong, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, lembaga perbankan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan tokoh pemuda, pelaku usaha, investor termasuk dukungan dari yang terhormat Pimpinan dan anggota DPRD kota serta doa dan dukungan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM dan dr.Pahimah Iskandar, yang dalam 10 tahun masa kepemimpinannya telah berkarya untuk memajukan daerah dan masyarakat di Kota Sorong.
Dari pantauan Radar Sorong, Pada acara tersebut hadir mantan Wali Kota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM.(zia)