SORONG – Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat meminta agar perempuan OAP diberikan kursi prioritas dalam seleksi calon anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP.
Sebagai rumah besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat yang membawahi 10 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat sesuai dengan kewenangannya, Paul meminta agar Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dapat memperhatikan Hak-hak dasar Perempuan OAP untuk diprioritaskan menduduki posisi Bawaslu Provinsi Papua Barat.
“Dalilnya tertuang dalam amanat UU Otonomi Khusus Pasal 43 tentang Keberpihakan, pemberdayaan, perlindungan dan Penghormatan Terhadap Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Papua. Maka penting sekali untuk Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan juga Bawaslu RI agar Hak perempuan OAP diakomodir dalam Keanggotaan Bawaslu Provinsi Papua Barat,” ujar Paul.
Paul membeberkan, dari 12 nama calon anggota Bawaslu yang terdaftar, hanya ada 2 nama pendaftar yang merupakan Perempuan Asli Papua yakni Ibu Lenny Kabra, S.Th, Komisioner Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama dan Ibu Yulince Hosio, SE, MM perlu sekali untuk mendapat perhatian serius untuk diakomodir dan atau diprioritaskan untuk memperoleh kursi.
“Kami berharap agar Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Bawaslu RI agar memperhatikan Hak-hak Perempuan sesuai UU No. 7 tahun 2017 agar ada keseimbangan dan memenuhi azas keadilan sosial,” pinta Paul.
Menurutnya, Perempuan Asli Papua atau Perempuan OAP wajib diakomodir. Apalagi di Tanah Papua ini, dikenal dengan Wilayah Adat dan Hukum Adat Papua yang begitu Kuat dan tetap diberlakukan sehingga perlu ada keberpihakan kepada Perempuan Asli Papua.
“Ini penting untuk menjadi pertimbangan Khusus bagi Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Bawaslu RI dalam perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat,” kata Paul.
Dengan demikian, apabila suatu saat terjadi masalah, maka perempuan Papua lah yang akan tampil dan meredam emosi masyarakat adat Papua ketika melakukan Protes dan atau demonstrasi. Atau ketika masyarakat adat merasa hak – Hak mereka dilanggar oleh KPU maupun Bawaslu sendiri.
Hal tersebut menjadi catatan penting dicatat dalam memutuskan keputusan untuk mengakomodir anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat yang terpilih. Namun, lanjut Paul, sejauh ini pihaknya sangat mengapresiasi kinerja tim seleksi anggota Bawaslu.
Informasi terkini yang diterima Radar Sorong, bahwa ada 6 calon anggota Bawaslu yang telah dinyatakan lolos.
Diantaranya, Abraham Ramandei, Elias Idie, Ibnu Mas’ud, John Charles Imbiri, Nurlaila Muhammad dan Yulinve Hosio.(ayu)