WAISAI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mulai membahas dokumen materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, bertempat diruang sidang gedung DPRD Raja Ampat, Senin (22/8/2022). Pantauan Radar Sorong, dimulainya pembahasan tersebut, ditandai penyerahan dan penandatangan nota kesepakatan materi dokumen RAPBD-P oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, dan Pimpinan DPRD Raja Ampat.
Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menjelaskan, APBD-P 2022 merupakan satu agenda yang harus dibahas oleh legislatif dan eksekutif sebelum mengakhiri masa tahun anggaran. Sebagaimana, tertuang didalam undang – undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah yakni Pasal 316 ayat 1. Karena itu sambung Wahab, Perubahan APBD ini, dapat diartikan sebagai upaya pemerintah guna menyesuaikan rencana keuangan berdasarkan perkembangan yang terjadi, dalam tahun anggaran berjalan. Dimana lanjut dia, perkembangan yang dimaksud bisa berakibat terhadap peningkatan anggaran penerimaan, juga pengeluaran atau sebaliknya. Selain itu, perubahan anggaran tersebut dapat mengakomodasi pergeseran anggaran antar unit organisasi perangkat daerah (OPD), antar kegiatan, maupun antara kemitraannya. Namun, bila terjadi perkembangan, maka asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) harus dilakukan pergeseran-pergeseran bagi anggaran.
“Dengan dilakukannya perubahan anggaran dalam tahun anggaran berjalan dimaksud, untuk dapat membiayai kekurangan anggaran belanja kegiatan – kegiatan pembangunan yang telah diprogramkan berdasarkan skala prioritas sehingga dapat terlaksana 100 persen,” ujar Wahab.
Sementara, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengungkapkan bahwa, panitia anggaran eksekutif kabupaten Raja Ampat telah menyusun Perubahan RAPBD tahun anggaran 2022. Dimana hal tersebut, merupakan rancangan program dan kegiatan Pemerintah, yang dimuat dalam bentuk Raperda dan Perubahan RAPBD Raja Ampat tahun 2022. Lanjut menurut Bupati Raja Ampat, dilihat dari struktur perubahan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022, lewat perubahan pendapatan daerah, dan perubahan belanja daerah terdiri dari Pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp.74.871.221.072.00. “Dimana, kondisi ini ditargetkan mengalami kenaikan dengan rincian target masing-masing pos pendapatan diantaranya Pendapatan Retribusi Daerah (PRD), senilai Rp. 30.031.594.000,00, pendapatan lain-lain PAD yang sah, senilai Rp.44.839.627.072
Kemudian, pendapatan transfer, senilai Rp. 1.345.128.778.928,00, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp.1.304.128.778.928.00, pendataan transfer antara daerah senilai Rp.41.000.000.000,00. Belanja daerah Kabupaten Raja Ampat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 senilai Rp. 1.420.000.000.000,00,-, yang terdiri dari belanja operasi (belanja tidak langsung) senilai Rp. 1.031.356.304.120,00. Belanja modal (Belanja Lansung) Rp. 387.479.658.102,00, Termasuk, pembiayaan daerah yang merupakan seluruh transaksi keuangan pemerintah baik penerimaan maupun pengeluaran untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran yang meliputi, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 0,00, serta pengeluaran pembiayaan senilai Rp. 1.000.000.000,00, ” papar AFU.
Bupati AFU menjelaskan, sehubungan dengan kebijakan yang akan ditempuh dan anggaran yang ingin dicapai untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, diperlukan upaya-upaya konkrit melalui penyediaan anggaran tanpa mengurangi prinsip anggaran yang berimbang yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Oleh sebab itu, kamipun berharap pengajuan RAPBD-P dapat menampung seluruh kebutuhan masyarakat secara luas, serta didukung oleh proses implementasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat Otonomi Daerah. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada dewan yang terhormat, yang akan bersidang. Saya juga berharap jerih payah dan ketekunan menguras pikiran selama persidangan menjadi amal kebaikan kita semua. Apapun yang kita lakukan selama ini, adalah sebenar-benarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” tutup AFU.
Sidang pembahasan Raperda, Perubahan RAPBD tahun anggaran 2022 turut dihadiri, Wakil Ketua I Renold M. Bulla, Wakil Ketua II Charles A.M Imbir, Anggota DPRD Raja Ampat, Sekretaris Dewan, beserta Forkopimda Raja Ampat.(hjw).