AIMAS – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sorong melakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita berinisial P (36) yang diduga sebagai ibu kandung dari bayi perempuan yang dibuang di tempat pembuangan sampah (TPS) Jalan Intimpura beberapa waktu lalu.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung,S.IK melalui Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Farial M. Ginting,SH,S.IK menyebutkan, saat menjalani pemeriksaan polisi, kondisi ibu dari bayi perempuan tersebut masih tampak shock, sehingga petugas pun masih agak kesulitan membangun komunikasi dengan yang bersangkutan. Pemeriksaan terduga ibu pembuang bayi masih dalam proses sehingga pihaknya belum dapat merincikan detail dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Menurut Kompol Farial Ginting, wanita tersebut bukan merupakan siswa sekolah seperti yang disangkakan masyarakat selama ini. Wanita tersebut merupakan wanita dewasa yang memang dari segi usia sudah bukan kategori pelajar. “Dari identitasnya, wanita ini bukan usia anak sekolah. Dia kelahiran tahun 1986, pekerjaannya sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Distrik Aimas,” ungkap Kompol Farial Ginting
Dikatakan Ginting, hingga saat ini kronologis meninggalnya bayi dan modus pembuangan bayi tersebut masih menjadi fokus pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Sorong. “Sementara hanya itu yang bisa kami informasikan. Untuk update dan perkembangan hasil penyelidikan, nanti akan diinfokan kembali, mungkin disampaikan langsung dalam press conference oleh Kapolres,” tandas Kompol Farial Ginting. (ayu)