MANOKWARI – Salah satu pekerja dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN UP3 Manokwari tewas tersengat listrik saat memperbaiki instalasi listrik di lapangan tenis GOR Sanggeng, Selasa (2/8) pukul 16.00 wit.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom mengatakan peristiwa kecelakaan kerja tersebut ketika korban inisial RM memperbaiki instalasi listrik kemudian mengalami kejutan listrik sehingga terpental dan terjartuh.
“Setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke RSAL Manokwari namun sayangnya, nyawa tidak dapat terselamatkan,” ujarnya di Manokwari, Rabu (3/8).
Dari kejadian tersebut, Polres Manokwari sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil bukti-bukti serta mencari saksi.
Dari keterangan saksi menyampaikan bahwa korban sedang melakukan perbaikan instalasi listrik di lapangan tenis GOR Sanggeng karena ada keperluan untuk perbaikan di daerah tersebut.
“Korban merupakan pegawai pihak ke tiga dari PLN UP3 Manokwari dan setelah mendapat keterangan dari empat orang saksi, membenarkan kegiatan yang dilakukan,” ucap Kapolres.
Ia menjelaskan saat melakukan perbaikan langkah pengamanan juga sudah dilakukan. Korban memakai tali pengaman dan sebagainya, namun pada saat tersengat listrik tidak cukup untuk melindungi korban dari sengatan listrik sehingga terjatuh dari ketinggian enam meter.
“Korban melakukan perbaikan listrik secara safety, karena itu merupakan bidang dari korban,” jelasnya.
Gultom mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, yang bersangkutan (korban) tidak sadarkan diri setelah tersengat aliran listrik dan terjatuh.
“Jadi dapat diduga meninggalnya seketika setelah tersengat dan terjatuh dari ketinggian enam meter,” ungkapnya.
Disinggung mengenai pernyataan pihak PLN UP3 Manokwari bahwa korban melakukan pekerjaan tersebut di luar jam dinas, Kapolres Manokwari masih belum melakukan pendalaman.
“Untuk permintaan pribadi atau luar jam dinas, kita belum melakukan pendalaman dan kami akan mencari tahu serta bukti terkait hal tersebut. Sehingga apabila PLN mengatakan itu diluar jam piket maka PLN tidak memberikan ijin dan lain sebagainya terkait perbaikan aliran listrik di lapangan tenis GOR Sanggeng,” pungkasnya. (bw)