SORONG – Jhoni Way, S. Hut M.Si yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Maybrat dinilai pantas untuk menduduki jabatan sebagai caretaker (penjabat) bupati Maybrat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Barisan Pemuda Pengawal Nusantara Wilayah Papua Barat Otis Howai ,SH kepada media, Rabu siang. (10/8).
Bahwa Jhoni Way bersama 2 kandidat lainnya yang diusulkan oleh gubernur Papua Barat dan kandidat penjabat bupati lainnya yang diusulkan oleh DPRD Maybrat saat ini masih menunggu keputusan Mendagri.
Namun yang disesalkan oleh Otis Howay, adalah adanya upaya dari pihak tertentu yang mencoba “menjatuhkan” Johny Wai melalui pemberitaan salah satu media online yang mengungkit kembali masalah hukum Johny Wai tahun 2011 lalu.
Padahal perkara hukum itu sudah final, sudah berkekuatan hukum tetap dimana Johni Way yang saat itu menjabat sebagai caretaker Bupati Lanny Jaya telah dinyatakan bebas murni.
“Ini namanya cari-cari masalah baru, dengan momen politik penjabat bupati Maybrat saat ini, ada oknum-oknum saingan calon penjabat bupati Maybrat yang sudah takut duluan bersaing dengan sesama figur kandidat penjabat bupati Maybrat. Putusan hukum kan sudah menyatakan saudara Jhoni Wai tidak bersalah, kok kenapa pada saat momen-momen politik seperti saat ini diangkat lagi. Itu ada apa,”tanya Otis Howai.
Otis pun menyesalkan pemberitaan media online yang dinilai tidak jelas itu karena tidak mencantumkan narasumbernya.
Dari pengajuan calon penjabat bupati Maybrat, Otis Howay mengatakan, siapa pun yang ditetapkan nantinya itulah yang terbaik dan sebagai masyarakat Maybrat tentunya akan menerima itu secara terbuka.
Untuk figur penjabat Bupati Maybrat , Otis menilai Jhoni Way yang saat ini menjabat Sekda Maybrat sangat pantas karena selain memenuhi syarat kepangkatan, Ia juga memiliki pengalaman atas sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki di Provinsi Papua.
“Dengan pernah dipercaya menjabat pada beberapa jabatan strategis di Provinsi Papua, untuk kualitas Jhoni Wai sangat mumpuni dan wajar kalau pemerintah nanti memutusan Joni Way menjabat sebagai caretekaer bupati Maybrat, itu tidak diragukan,”ujar Otis.
Hal senada yang mendukung Jhoni Way sebagai Penjabat Bupati Maybrat juga disampikan oleh Yulianus Way, SH M.Si, intelektual Maybrat (Aitinyo).
Ia mengatakan, kapasitas Jhoni Way sangat tepat untuk menjabat sebagai caretaker Bupati Maybrat, dimana mulai dari kompetensi , kepangkatan hingga pengalaman yang pernah memimpin SKPD di Wamena, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, sebagai Kepala Dinas Penanaman modal dan Perijinan Satu Pintu merupakan modal yang akan sangat menunjang dalam pelaksanaan tugas sebagai caretaker bupati Maybrat,
Dalam dukungannya kepada Jhoni Way, Otis Howai dan Yulianus mengatakan, siapa pun yang jadi penjabat bupati Maybrat, Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Kemendagri.
Meski demikian, Otis berharap pemerintah pusat harus objektif dalam menentukan keputusannya. Ditambahkan oleh Yulianus, Penjabat Bupati Maybra ini tentunya adalah pejabat administrasi yang diangkat dari aparat sipil negara (ASN).
Agar semuanya berjalan aman dan lancar, Ia pun berharap dalam suksesi penjabat Bupati Maybrat, sesama anak Mybrat tidak perlu saling sikut menyikut. “Siapa pun dia yang terpilih, baik itu yang diusung oleh dari Pemerintah Kabupaten Maybrat maupun yang diusulkan oleh Gubernur Papua Barat berarti dia itulah yang terbaik,”ucap Otis Howay.
“Kita masyarakat harus menerima itu dengan lapang dada, karena pemerintah tidak sembarang menunjuk penjabat bupati, kalau pemerintah tunjuk siapa berarti itu yang tepat, kita masyarakat bergandengan tangan untuk mendukung,”imbuhnya.
Selesai Subtansinya, Bukan Sandungan
Sementara itu dalam klarifikasinya terhadap pemberitaan salah satu media online yang mengungkit perkara hukum tahun 2011 lalu, Kuasa hukum Johni Way, Yance Salambauw, SH MH menilai wartawan tersebut tidak profesional.
Selain tanpa narasumber, berita itu juga hanya melansir berita lama dari Koran Temp tanpa konfirmasi kepada pihaknya sebagai kuasa hukum ataupun kepada Sekda Maybrat Johni Way.
Terkesan sebagai ada pesan “titipan” untuk mengorek-ngorek kesalahan Johni Way, Yance pun menilai kalau pemberitaan itu sengaja dimunculkan terkait suksesi penjabat Bupati Maybrat.
“Sebetulnya itu berita lama yang sudah selesai subtansinya. Persoalan hukum yang saat itu didakwakan kepada sdr Johni Way, terbukti pada persidangan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) sampai pada keputusan Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat kasasi bahwa yang bersangkutan (Johni Way) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh JPU dari Kejati Papua.
Oleh karenanya Pengadilan memutuskan yang bersangkutan bebas murni,”terang Yance.
Lanjut dikatakan, karena yang bersangkutan bebas murni maka persoalan itu sudah memiliki status hukum . Status hukumnya adalah Johni Way tentunya sebagai orang bebas sama seperti masyarakat lainnya yang belum pernah tersangkut kasus hukum.
Namun kemudian, dalam suksesi penjabat bupati Maybrat, Yance mengaku kaget ada berita tentang kliennya yang dilansir Harian Tempo tahun 2011 lalu dikutip salah satu media online.
Bahwa perkara lama yang sudah berkekuatan hukum tetap dimana Johni Way telah dinyatakan bebas murni tapi ternyata masih diangkat lagi pada momen suksesi penjabat Bupati Maybrat membuat Yance mengaku yakin kalau Johni Way itu dalam keadaan bersih sehingga sengaja dicari-cari kesalahannya.
Ditegaskan oleh Yance bahwa perkara hukum yang sebenarnya tidak perlu diungkit lagi bukan sandungan bagi Johni Way dalam pencalonannya sebagai Penjabat Bupati Maybrat.
“Jelas bukan sandungan, karena fakta hukumnya adalah bahwa sampai hari ini yang bersangkutan (Johni Way) masih ASN, bahkan yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekda Maybrat. Seperti kita ketahui, bahwa ketika ASN tersangkut kasus korupsi maka sudah tentu yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,”pungkas Yance Salambauw. (ros)