MANOKWARI – Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari berhasil membekuk satu orang badar toto gelap (togel), Minggu (21/8) sekitar pukul 23.00 WiT oleh Tim Opsnal Avatar di Jalan Kampung Ambon Manokwari Timur. Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom mengatakan bahwa pemberantasan perjudian baik online maupun offline merupakan atensi dari Kapolri untuk melakukan penegakan hukum. “Saat ini anggota sedang bekerja berusaha untuk mengungkap perjudian tersebut,” ujarnya, Rabu (24/8).
Ia menuturkan semenjak mendapatkan intruksi tersebut, Polres Manokwari tanpa menggunakan operasi pekat, anggota sudah langsung bekerja dan telah mengamankan satu tersangka bandar judi togel. “Polres Manokwari sudah berhasil mengamankan perjudian togel,” tuturnya. “Tersangka yang kami amankan berinisial GD (24),” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Satreskrim Polres Manokwari berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp2,38 juta, satu bundel kertas rekapan angka untuk pemasangan judi togel online pada pasaran putaran Kamboja, Sidney dan Hongkong. Selanjutnya satu buah toples, bulpoin, hekter dan penggaris. “Untuk pelaku, kita masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan,” jelasnya.
Ia berharap peran dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan aktivitas perjudian di Manokwari. Hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk menjaga keamanan terhadap penyakit masyarakat. (bw)