SORONG – Wali Kota Sorong, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM mengatakan, setiap perjalanan memiliki batas akhir, setiap pertemuan pasti ada perpisahan.
“Jadikan perpisahan sebagai senja yang memberikan harapan kepada manusia, akan datang hari esok yang cerah,” katanya didampingi Wakil Wali Kota Sorong dr.Hj.Pahimah Iskandar.
Hal tersebut dikatakan usai adanya Naskah pengumuman usul pemberhentian, akhir masa jabatan Wali Kota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM dan Wakil Wali Kota Sorong dr.Hj.Pahimah Iskandar periode 2017-2022 yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sorong, Ariance Sara Kondjol pada Rapat Paripurna VI DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2022, Jumat (22/7), di Gedung DPRD Kota Sorong.
“Kami selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mewakili pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sorong, yang telah mempercayakan kami untuk menahkodai kepemimpinan selama 5 tahun terakhir, sehingga perjalanan kami akan segera tuntas dalam beberapa pekan ke depan,” kata wali kota yang murah senyum tersebut.
Diakuinya, sebagai manusia, tentunya masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Namun demikian, dirinya yakin dan percaya, jika apa yang telah dilakukannya adalah baik, sehingga pemerintahan yang akan datang, dapat melanjutkan pekerjaan tersebut dengan misi yang sama, untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk setiap kekurangan, baik sengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku. Kami mohon bukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kekeliruan dari kami, merupakan tanda bahwa kami telah berbuat. Karena hanya orang yang tidak berbuat apa-apa, yang tidak pernah membuat kesalahan,” ujarnya.
Lanjutnya, Begitu banyak program kerja, yang disusun di awal kepemimpinannya, dan telah terlaksana dengan baik.
“Memang tidak semua program dapat dilaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat. Namun ada perubahan yang ditunjukkan dengan peningkatan di sejumlah aspek,” ungkapnya.
“Peningkatan tersebut yaitu peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan dan perubahan kapasitas bandara dan pelabuhan, peningkatanan bangunan pemerintah pada semua bidang, baik kantor pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, pembangunan pasar tertata untuk mama-mama papua, reklamasi pantai Lido, dan kehadiran pasar modern Rufei,” sambungnya.
Menurutnya, diakhir masa jabatan, ia dan dr.Pahimah Iskandar dapat menghadirkan salah satu stadion termegah di Papua Barat bertaraf internasional.
“Hal ini dilakukan sebagaimana seberapa besar harapan masyarakat di pundak kami, bisa kami tuntaskan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama, menuju Kota Sorong sebagai salah satu kota termaju di Tanah Papua,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada penerima dan penerus tongkat estafet Pemerintahan Kota Sorong, selamat melanjutkan langkah pembangunan.
“Buatlah kami tersenyum dengan karya bakti dan prestasi yang gemilang, dalam memimpin kota Sorong, dan masyarakat yang maju, adil, serta sejahtera,” pungkasnya.
Ia menambahkan di akhir masa jabatannya bersama dr.Hj.Pahimah Iskandar tidak bisa membangun sesuatu, tapi akan resmikan yang telah dibangun seperti Pasar Modern Rufei, Stadion dan semua fasilitas lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya,S.Pd,M.Pd mengatakan, sesuai aturan usul pemberhentian, disampaikan paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota berakhir, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.
Ia memberikan apresiasi yang tinggi, kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, yang telah mempersembahkan pengabdiannya selama menjabat sejak tahun 2017 hingga 2022.
“Pengabdian tersebut, sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Sorong. Harapannya, pengabdian tersebut akan selalu dikenang masyarakat, dan menjadi sejarah dalam perjalanan Kota Sorong,” pungkasnya. (zia)