Ironis, Pelakunya Sepupu Sendiri
SORONG – Seorang gadis belia sebut saja Bunga (13), dijadikan pemuas birahi oleh sepupunya sendiri berinisial MK (30). Diketahui, aksi bejat pelaku sudah berjalan sejak tahun 2019. Informasi yang dihimpun Radar Sorong, kejadian tersebut bermula sejak kepergian almarhum ayah korban pada Oktober 2019. Saat kejadian, korban baru berusia 10 tahun.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengancam akan menyebarkan video milik korban yang ia rekam diam-diam ketika korban sedang berada di kamar mandi. ”Waktu itu saya lagi mandi, dia videokan saya diam-diam. Terus, dia bilang akan sebarkan video saya kalau saya menolak untuk melakukan itu (seks) dengan dia,” aku Bunga yang ditemui di Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum, Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Kota Sorong.
Korban mengaku hingga saat ini sudah hampir 3 tahun dirinya menjadi tumbal keganasan birahi saudaranya tersebut, sudah tak terhitung lagi berapa kali ia harus menuruti permintaan pelaku. ”Sudah tidak terhitung, dari bapak meninggal sampai sekarang. Kalau satu minggu bisa 3 sampai 4 kali. Kadang dalam sehari bisa lebih dari satu kali,” kata Bunga sambil tertunduk.
Dari sorot matanya yang kosong, tampak jelas korban dalam kondisi trauma. Korban juga enggan diantarkan pulang ke rumah orang tuanya yang menjadi TKP kejadian tersebut yang berlokasi di wilayah Distrik Sorong Timur Kota Sorong. Didampingi kerabat dan Ketua RT setempat, korban dikawal ke Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Kota Sorong guna mendapatkan pendampingan hukum atas kasus tersebut.
Kuasa Hukum korban, Jero Woisiri yang dikonfirmasi Radar Sorong membenarkan adanya kejadian tersebut. Jero mengaku telah menerima laporan dari korban yang datang bersama kerabatnya ke kantor PBHKP Kota Sorong. Dari permasalahan yang dialami korban, PBHKP mengaku berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum dan mengawal kasus tersebut. ”Kami komitmen melakukan upaya hukum untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang melakukan hal tersebut. Ini tindakan yang sangat tidak pantas, apalagi dilakukan oleh orang yang masih keluarga dari korban,” tegas Jero.
Tidak hanya dari PBHKP Kota Sorong, rasa simpati juga ditunjukkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong yang juga turut melakukan pendampingan terhadap Bunga. ”Setelah mendapat informasi, kami langsung menuju ke Kantor PBHKP untuk melakukan assessment terhadap korban,” kata Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Kota Sorong, Petrus Ribo,S.Sos.
Ia menambahkan, setelah melakukan assessment dan mengetahui fakta-fakta yang dialami korban, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kejadian ini. Untuk memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan korban, Dinas PPA akan mencari solusi terbaik dengan mencarikan tempat tinggal sementara untuk korban. ”Kita tanya dulu kondisi korban aman tidak kalau pulang ke rumah. Kalau tidak, kami menyediakan tempat sementara untuk pendampingan. Biasanya di Mes Polwan sehingga lebih nyaman, karena sekarang Dinas PPA belum memiliki rumah singgah,” imbuhnya.
Informasi terakhir yang diterima Radar Sorong, kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolresta Sorong. Sementara gerak cepat anggota Polres Sorong juga sudah berhasil menggelandang pelaku dari tempat persembunyiannya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ayu)