SORONG-Sebanyak 25 kendaraan roda dua (Sepeda motor) terjaring razia dalam operasi rutin yang ditingkatkan, oleh Lantas Polres Sorong Kota, Selasa (26/7) di jalan Ahmad Yani, depan toko Hansen.
Pantauan Koran ini, kegiatan razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo. G Triatmoko, berhasil menilang sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor hingga pengendara yang tidak menggunakan helm.
Iptu Ryo Triatmoko menjelaskan, kegiatan razia yang dilaksanakan Lantas Polres Sorong Kota merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda melalui Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat terkait meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
“Saat melaksanakan razia, Lantas Polres Sorong Kota masih banyak menemukan masyarakat atau pengendara yang tidak mematuhi aturan, salah satunya adalah tidak menggunakan helm,”jelasnya kepada Radar Sorong, kemarin.
Selain minimnya kesadaran penggunaan helm, Ryo menambahkan pihaknya juga masih menemukan pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan TNKB atau plat nomor kendaraan.
“Masih ada juga motor yang tidak menggunakan plat nomor, kami lakukan penindakan secara resmi. Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin guna menciptakan Kota Sorong tertib dalam berlalu lintas,”pungkasnya.(juh)