JAYAPURA – Warga Jalan Sei Kapuas Dok VIII Pantai Kelurahan Imbi Distrik Jayapura Utara, Rabu (27/7) sekitar pukul 00.10 WIT dikagetkan dengan temuan mayat dalam keadaan tergantung. Korban diketahui merupakan seorang pria berinisial ASW (22) yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon,SH,S.IK,MH,MSi melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra,SH,MH saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek Japut mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Ida (56). Saat itu saksi memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi mendatangi kamar korban. “Saat diketuk pintu kamarnya, korban tidak menjawab. Karena panic, saksi kemudian memanggil saksi lainnya bernama Ros (58) dan bersama tetangganya untuk medobrak pintu kamar korban,” ungkap Jahja.
Setelah pintu berhasil terbuka, ditemukan korban sudah dalam posisi tergantung di dalam kamar menggunakan tali tambang jemuran, dimana ujungnya terikat pada bagian lehernya dan ujung lainnya terikat pada bagian atap kamar. “Menyikapi kejadian tersebut, saksi Ros langsung melaporkannya ke Mapolsek Jayapura Utara dan direspon oleh piket dengan mendatangi TKP dengan dipimpin Ipda Sapuan,SH disusul Piket Fungsi dari Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Iptu Demmaloga dan langsung dilakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah,” jelasnya.
Kasus ini dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota, penyebab kematian korban hingga kini masih dalam penyelidikan. “Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menerima kejadian tersebut serta tidak memiliki prasangka terhadap orang lain terkait penyebab kematian korban dengan cara gantung diri. Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dengan dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Proses Autopsi. Kini jenazah korban disemayamkan di rumah nenek korban,” pungkas Kapolsek Jayapura Utara. (al)