Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota, Papua Barat, menangkap pria berinisial YW alias Kuntil yang masih berusia 25 tahun, pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap M (50), seorang ibu rumah tangga (IRT) pada Kamis Juni 2022. Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga pelaku ditembak di bagian kakinya. (Kompas.com,9/6/2022).
Di bulan yang sama, seorang nenek berusia 72 tahun nyaris diperkosa pemuda YM alias EPIN yang berusia 22 tahun, pada Minggu 12 Juni 2022. Pelaku juga melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap korban saat beraksi. (Papua.inews.id,14/6/2022)
Masalah kriminalitas seolah tiada matinya. Usai satu kasus, muncul lagi kasus berikutnya. Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan atau tindakan kriminal, dan termasuk perilaku pelanggaran hukum. Hampir setiap hari kita dapat melihat berita di televisi maupun media sosial mengenai tindakan kriminal.
Berdasarkan data dari kepolisian bulan Januari 2021, yang dirilis oleh medcom.id, persentase kenaikan angka kejahatan di Indonesia adalah 5,08%. Ini menunjukkan bahwa sungguh telah banyak kejahatan yang telah dilakukan oleh masyarakat. Dan mirisnya, para pelaku kebanyakan berasal dari kalangan generasi muda.
Akar Masalah
Maraknya kasus kriminalitas yang terus terjadi, disebabkan karena sistem hidup yang melingkupi masyarakat saat ini. Kriminalitas terjadi karena generasi telah terdegradasi keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Kurangnya rasa takut pada Allah menyebabkan para generasi nekat melakukan kriminalitas. Pandangan hidup sekuler membuat mereka sudah tidak peduli ancaman dosa dan sanksi Allah di akhirat kelak.
Apalagi, jika di dalam keluarga sejak kecil tidak ditanamkan ilmu agama yang kuat. Generasi akan tumbuh menjadi generasi yang rapuh. Ditambah lagi adanya konflik internal dalam keluarga seperti; perceraian, pertengkaran, pola asuh orang tua yang tidak konsisten, disiplin yang keras, kekerasan fisik, dan orang tua terlalu sibuk bekerja, semua itu menjadikan para generasi frustasi hingga muncul agresi pada orang lain.
Ketika anak disekolahkan di lembaga pendidikan Islam, juga tidak menjamin mereka akan tumbuh menjadi generasi berkualitas. Karena kurikulum pendidikan sekuler saat ini, jelas tidak bisa menghasilkan generasi berkualitas. Hal tersebut diperparah dengan banyaknya tontonan merusak yang mudah diakses melalui internet dan media sosial. Tak heran, generasi yang sudah dididik secara Islami, tapi masih bisa terjerumus ke dalam tindak kriminalitas.
Kondisi ekonomi yang memprihatinkan juga menyebabkan rakyat hidup susah. Para generasi yang hidup dalam keluarga miskin, tentu juga rawan melakukan aksi kriminalitas, seperti pembegalan, perampokan, pencurian, yang semuanya dilakukan demi sesuap nasi, dan menganggapnya sesuatu yang bisa ditoleransi.
Sudahlah keimanan tipis, keluarga berantakan, pendidikan sekolah tidak jelas kurikulumnya, menonton tayangan merusak, terbentur masalah ekonomi, serta dipengaruhi teman dan lingkungan yang buruk, jadilah generasi ini semakin terpuruk dan akhirnya terlibat tindak kriminalitas.
Dimana Peran Negara?
Selama ini, maraknya kejahatan dan kriminalitas yang terjadi, sudah berusaha diberantas oleh negara. Akan tetapi, hukuman yang diberikan kepada pelaku yang tertangkap terkesan tidak maksimal dan tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya. Belum lagi pelaporan yang terkesan ribet, membuat masyarakat malas melapor.
Ketika pelaku kriminal tertangkap, di dalam penjara dia diberikan makan dan tidur gratis yang dibiayai oleh negara. Bahkan dia bisa mendapatkan fasilitas layaknya bukan seorang kriminal, termasuk masih boleh di tengok keluarga tercinta. Belum lagi dia akan bertemu dengan teman-teman yang mungkin “seprofesi”, yang akhirnya bisa saling berbagi pengalaman. Akhirnya bisa muncul slogan, “tidak apa-apa tertangkap, paling juga akan di penjara”.
Maraknya kriminalitas ditengah masyarakat, yang juga menjerat generasi, mau tidak mau membuat kita berpikir, apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa aksi ini seringkali terjadi, dari tahun ke tahun selalu berulang? Dimana peran negara sebagai institusi yang seharusnya mengayomi masyarakat dan generasi?
Islam Selamatkan Generasi
Kriminalitas yang terjadi membutuhkan solusi fundamental agar angkanya tidak terus meningkat dari tahun ke tahun dan memprihatinkan. Untuk itu, sejak dini generasi harus dibekali dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dan ini dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga.
Dalam Islam, masyarakat harus saling amar makruf nahyi mungkar mengingatkan dalam hal kebaikan. Hal ini jelas kontras dengan masyarakat sekuler seperti saat ini yang cenderung individualis dan cuek dengan sekitarnya. Sikap individualis ini juga yang turut berkontribusi menyuburkan kriminalitas di tengah masyarakat.
Dalam Islam, negara harus memberikan rasa keamanan dan ketentraman bagi seluruh rakyat. Karena hal tersebut adalah hak semua rakyat. Negara juga harus menghukum dengan tegas, adil, dan memberikan efek jera bagi para pelakunya. Walaupun pelakunya adalah generasi muda. Sebagai contoh, di dalam hukum Islam, pelaku pencurian akan di potong tangannya, pelaku pembunuhan akan di qishas, dll. Hukum Islam tersebut dilakukan dengan tegas, agar tidak ada orang yang berani melakukan tindakan yang sama.
Saatnya selamatkan generasi dari segala jerat kriminalitas. Karena generasi adalah pemuda harapan bangsa. Dan itu akan bisa terjadi, ketika hukum Islam ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan.(***)