Oleh: Ichsanul Faranggara Sirua (Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Hubungan International pada Universitas Muhammadiyah Malang.)
Kaimana merupakan salah satu kabupaten yang terdapat di provinsi Papua Barat. Kaimana resmi menjadi kabupaten pada 11 Desember 2002 berdasarkan Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2002. Ibu kota kabupaten ini terletak di distrik Kaimana. Kabupaten Kaimana memiliki kondisi geografis yang cukup lengkap, karena kondisi geografis wilayah ini meliputi perbukitan, gunung, dan pantai. Kabupaten ini memiliki delapan suku asli, yaitu Koiway, Kuri, Mairasi, Oburau, Madewana, Napiti, Miere, dan Irarutu.
Kehidupan suku ini hidup saling berdampingan tanpa ada masalah satu sama lain. Wilayah Kabupaten Kaimana terdiri dari 7 distrik / kecamatan, yaitu Distrik Kaimana. Distrik Teluk Arguni Atas, Distrik Teluk Arguni Bawah, Distrik Teluk Etna, Distrik Buruway, Distrik Kambrauw, dan Distrik Yamor. Populasi di Kaimana terhitung pada tahun 2021 mencapai 64.762 jiwa yang terdiri dari 33.543 laki – laki dan 31.219 perempuan. Kondisi kehidupan beragama di Kaimana cukup beragam, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021, terdapat 57,88% penganut agama Kristen yang terdiri dari 48,80% Protestan dan 9,08% Katolik. Selain itu terdapat 42,04% penganut agama Islam, 0,06% penganut agama Hindu, dan 0,02% penganut agama Buddha dan Konghucu.
Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa kondisi kehidupan beragama di Kaimana cukup plural. Namun hal ini menjadi salah satu kebanggaan bagi orang Kaimana sendiri karena walaupun kehidupan beragama di Kaimana beragam, akan tetapi semuanya hidup berdampingan tanpa memandang perbedaan tersebut. Masyarakat Kaimana memiliki kesadaran akan nilai – nilai kebhinekaan yang sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan tidak pernah ada kasus pelecehan ataupun penistaan terhadap satu golongan agama tertentu di Kabupaten Kaimana. Bahkan pernah terjadi satu kisah menarik dimana seorang Misionaris dari Amerika Serikat yang sedang mencoba menyiarkan agama Kristen di salah satu pulau di Kaimana yaitu Namatota. Namatota sendiri merupakan kampung yang seluruh masyarakat yang tinggal dan mendiami pulau tersebut beragama Islam. Bukannya menolak ataupun mengusir Misionaris tersebut, masyarakat justru menyambut kedatangannya dengan hangat dan dia pun diterima di lingkungan kampung Namatota.
Selain pada beberapa kampung, kebanyakan dari masyarakat Muslim Kaimana tinggal di wilayah ibu kota Kabupaten Kaimana. Walaupun populasi Muslim di daerah perkotaan Kaimana lebih banyak, akan tetapi hal ini tidak menjadikan Muslim Kaimana menjadi besar kepala. Kaimana sendiri memiliki satu tradisi yang secara konsisten dilakukan tiap tahun yang dilakukan pasca Idul Fitri yaitu Hadrat dalam kota dan luar kota.
Pada acara ini, dapat dirasakan secara langsung bagaimana masyarakat Kaimana menerapkan nilai – nilai kebhinekaan itu sendiri. Dimana momen ini menjadi ajang silaturahmi besar – besaran yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang suku, ras, etnis, maupun agama. Bahkan, walaupun tradisi tersebut adalah milik masyarakat Muslim Kaimana, akan tetapi mereka tidak menutup diri untuk masyarakat lainnya untuk bergabung dan saling bercengkrama satu sama lain. Dari beberapa contoh diatas, dapat dilihat bahwa Kaimana merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang bisa menjadi cerminan atau contoh dari penerapan Bhineka Tunggal Ika yang baik dan benar. (***)