SORONG-Meski pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI telah menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada tanggal 10 Juli, namun hasil rapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong yang sepakat menetapkan Idul Adha tanggal 9 Juli, langsung viral di masyarakat.
Hasil dari rapat MUi , yang tersebar di Medsos bahwa Idul Adha di Kota Sorong ditetapkan tanggal 9 Juli. Lalu bagaimana dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Idul Adha taggal 10 Juli. Sekretaris MUI Kota Sorong, Agung Sibela, S.Sos yang dikonfirmasi hal ini menegaskan, pelaksanaan Idul Adha di Kota Sorong bisa dilaksanakan tanggal 9 atau tanggal 10 Juli 2022.
“Jadi MUI tidak memutuskan bahwa Idul Adha tanggal 9, tapi itu hasil rapat tadi ada kesepahaman seperti itu . Sebagian besar yang hadir, sepakat Idul Adha dilaksanakan tanggal 9 Juli 2022. Tapi MUI persilahkan warga mau yang tanggal 9 atau tanggal 10 ikut pemerintah, silakan,”ujar Agung Sibela.
Jadi, di Kota Sorong nanti ada dua kali pelaksanaan Sholat Idul Adha yakni tanggal 9 dan tanggal 10. Kenapa MUI sepakat Idul Adha tanggal 9, jelas Agung Sibela, karena berkaitan dengan jadwal rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, dimana kalau Wukuf di Arafah itu tanggal 8 Juli, maka esoknya (9 Juli) adalah Idul Qurban .
“Tapi kembali saya katakan bahwa MUI menyerahkan sepenuhnya kepada warga, mau ikut tanggal 9 atau tanggal 10, boleh, silakan,”ujar Agung Sibela. Dari hasil kesepakatan rapat tersebut, selanjutnya MUI Kota Sorong bersama PHBI akan rapat kembali tentang teknik pelaksanaan Sholat Idul Adha. (juh)