Hanyut di Kali Mile 37 di Area PT. Freeport
JAYAPURA – Dua pendulang emas liar hanyut terbawa arus saat menyeberang di area PT. Freeport Mile 37 Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Selasa (19/7). Kedua korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempy membenarkan bahwa terdapat dua orang pekerja pendulang emas liar yang ditemukan meninggal dunia.
Ipda Hempy menjelaskan kronologi kejadian berawal dari salah satu saksi yang melihat kedua korban sedang menyebrangi kali Mile 37 dengan menggunakan pelampung yang terbuat dari ban dalam truk. “Kedua korban menyeberangi kali di tengah arus sungai yang cukup deras dan menabrak batu sehingga mengakibatkan pelampung yang digunakan kedua korban terbalik dan hanyut,” ucapnya.
Lebih lanjut Ipda Hempy menjelaskan, saksi kemudian melihat kedua korban terapung di kali daerah Mile 31. Setelah itu saksi langsung menghampiri guna memastikan yang dilihat oleh saksi, ternyata korban berinisial KD telah meninggal dunia. “Setelah memastikan korban tersebut meninggal dunia, saksi bersama rekan-rekan kerjanya langsung mengangkat korban ke daratan dan beberapa menit kemudian saksi juga melihat ada satu mayat lagi yang ditemukan terapung di kali mile 31 dan diketahui berinisial SD,” ungkapnya.
Ipda Hempy menambahkan, kedua jenazah tersebut rencananya akan dibawa oleh keluarga korban ke rumah duka yang berada di Jl. Semangka Jalur 1 SP 2 Kabupaten Mimika. “Kasus tersebut tidak kami lakukan proses hukum, karena keluarga korban menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang menimpa keluarganya,” imbuh Ipda Hempy. (al)