Keluar-Masuk Sorong Tanpa Swab
SORONG – Pemberlakukan vaksin Booster bagi pengguna jasa transportasi Bandar Udara DEO Sorong sudah diterapkan sejak 17 Juli 2022. Para penumpang yang sudah divaksin Booster tidak perlu menyertakan hasil negatif Rapid Antigen maupun Swab PCR.
Kepala Bandar Udara DEO Sorong, Cece Tarya menjelaskan Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baik Surat Keputusan Gugus Tugas Covid-19 pusat maupun dari Kementerian Perhubungan terkait pengendalian orang berpergian. Dikeluarkannya surat tersebut lantaran masih terjadinya persuasif data Covid-19, sehingga wajib adanya pengendalian.
“Bagi masyarakat pengguna transportasi diharapkan dapat mengikuti ketentuan-ketentuan sebagaimana yang dipersyaratkan. Berdasarkan SE Satgas Covid-19 nomor 21 tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan nomor 70 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri menggunakan transportasi udara pada masa Covid-19 yang berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022,”jelasnya.
Ketentuan tersebut, sambung Cece berisi tentang bagi masyarakat yang bepergian menggunakan transportasi udara, bilamana sudah vaksin Booster (Ketiga) tidak diwajibkan mengantongi hasil negatif tes Antigen ataupun PCR. Sedangkan bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis pertama wajib mengantongi hasil negatif tes PCR dengan masa berlaku 3X24 jam dan bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua wajib mengantongi hasil negatif tes Antigen ataupun Swab PCR 3X24 jam.
“Bagi anak yang berusia 6 hingga 17 tahun, yang akan berpergian wajib menunjukkan sertifikasi vaksin dosis dua, tidak wajib PCR ataupun Rapid Antigen. Dan, anak usia dibawa 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan keluarga atau orang tua, serta tidak diwajibkan menunjukkan hasil Tes Antigen ataupun swab PCR,”ungkapnya.
Masyarakat yang belum vaksin dengan alasan kesehatan medis atau memiliki komorfit, tambah Cece wajib mengantongi syarat swab PCR dengan kententuan 3X24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit Pemerintah. Dikatakan Cece pihaknya sudah memasangkan banner di pintu keberangkatan maupun penyampaian melalui media sosial terkait pemberlakuan syarat perjalanan tersebut.
“Semoga masyarakat bisa memahami, karena ini bukan hal yang baru. Alhamdulillah hingga 2 hari berlangsung ini saya tidak mendapatkan satu permasalahan terkait pemberlakuan ini, dan arus datang-berangkat di Bandara DEO masih normal saja,”ujarnya.
Bahkan, tambah Cece saat ini kedatangan-keberangkatan ke Kota Sorong ada peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2021, padahal tahun 2021 juga memberlakukan pengendalian yang sama.
Disamping peningkatan yang mencapai 73 persen, dengan pemberlakuan tersebut masyarakat sudah terbiasa dengan ketentuan perjalanan, karena masyarakat tidak banyak bertanya dan tidak banyak ditemukan di lapangan terkait dengan ketidakpahaman dan seolah-olah pengendalian ini menghambat dan lain sebagainya, artinya kebijakan ini sudah tersosialisasikan.
“Peningkatan penumpang sangat signifikan sekali dengan mobilisasi penumpang yang kebanyakan transportasi udara, ke dan dari Sorong. Data menunjukkan per 30 Juni 2022, kita sudah mencapai di 587 ribu pack dalam jangka waktu 6 bulan yah,”terangnya
Sedangkan di tahun 2021 kemarin, hanya mencapai diangka 732 ribu dalam waktu 1 tahun, maka dengan presentase peningkatan perbulannya, mungkin di tahun 2022 ini akan mencapai diangka 1.1 juta pack. Artinya, kalau dibagikan dalam penerbangan perharinya rata-rata okupansi di masing-masing maskapai diatas 95 persen.
“Sering kami temukan banyak masyarakat yang kehabisan tiket untuk berpergian. Selama 2 hari setelah pemberlakuan SE, tidak mengubah dari pada angka jumlah orang yang berpergian di masing-masing maskapai, sehingga kami juga pertahankan fasilistas seperti Antigen, sedangkan swab PCR ada di Rumah Sakit Pertamina ataupun RSAL walaupun jumlahnya terbatas,”paparnya
Di Bandara DEO Sorong yang menjadi permasalahannya adalah faktor cuaca yang memberikan pengaruh dan dampak terkait dengan kedatangan dan keberangkatan, mengingat di pagi hari selalu terjadi satu keterlambatan kedatangan maupun keberangkatan karena faktor cuaca.(juh)