Dibutuhkan Dana Khusus untuk Penanganan Kedaruratan
SORONG-Kunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sorong-Makbon, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Infrastruktur Wilayah (PIW) lll Provinsi Papua dan Papua Barat pada Kementerian PUPR, Dudung Zaenal Arifin menyampaikan sangat prihatin dan menegaskan akan menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Sorong tersebut yang dinilai masalah lingkungan mengakibatkan bencana darurat yang dilakukan manusia.
“Kita harus segera mengambil langkah percepatan mengatasi ini, diantaranya menyiapkan dana khusus untuk penanganan kedaruratan. Karena kalau dilihat ini darurat, masalah lingkungan istilahnya bencana yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Kita akan mendorong dan buat rekomendasi untuk segera mengatasinya,” tegasnya.
Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Julian Kelly Kambu,ST,MSi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR dalam hal ini yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan infrastruktur Wilayah lll Provinsi Papua dan Papua Barat, yang telah hadir di Kota Sorong.
“Kami ke TPA melihat bagaimana pengelolaan TPA, pengembangan TPA dengan konsep Sanitary Landfill. Kemudian TPA dengan konsep terbuka,” katanya kepada Radar Sanitary Landfill.
Lanjutnya, pengelolaan ini harus dimaksimalkan, TPA ini harus diperbaiki, harus dibenahi. Menurutnya, banyak saran, masukan yang dirinya sampaikan dan juga banyak saran masukan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah 3 untuk Papua dan Papua Barat.
“Kami berharap dengan kehadiran Kepala Bidang pengembangan infrastruktur wilayah 3 ini, dapat menambah semangat kepada kami untuk bagaimana kita sama-sama melihat dan mengelola TPA sampah di Sorong-Makbon,” ungkapnya.
Ia meyebutkan, konsep pendampingan pengelolaan sampah diubah dengan menjadi konsep Sanitary Landfill. Konsep ini sedang diperjuangkan. Untuk Sanitary Landfill sudah dibangun dan IPAL dari Sanitary Landfill itu pun sudah ada. Tinggal bagaimana akses jalan masuk,” ungkapnya.
Kelly mengatakan, selain akses jalan, juga butuh jembatan timbang, sehingga ketika menghitung volume sampah tidak pakai perkiraan. Tapi menghitung kapasitas atau volume sampah dengan menggunakan jembatan timbang.
Ia menjelaskan, dirinya diarahkan bahwa area TPA Sampah Sorong-Makbon tersebut merupakan jalan nasional sehingga dimana sesuai ketentuan itu 15 meter samping kiri-kanan harus kosong dan itu harus digali, dikerok kemudian dipagari atau ditanami pohon di situ, sehingga tidak mengganggu para pengguna jalan.
“Misalnya yang ke arah Tambrauw atau yang menikmati wisata alam ke pulau Um, ada tempat monitor burung di sana, ada air terjun di sana dan masyarakat yang lalu lalang di situ ini semua sehingga tidak menimbulkan bau amis dan yang melintas jalan tersebut tidak terganggu atas bau tersebut,” pungkasnya. (zia)