30 Orang Terima Penghargaan, Terapkan EDC dan Revitalisasi Ruang Pelayanan di Samsat.
SORONG-Setelah dilakukan pengundian pada Kamis (5/5) sebanyak 30 orang wajib pajak, terdiri dari 15 orang wajib pajak kendaraan roda dua dan 15 orang dari wajib pajak kendaraan roda empat mendapat penghargaan (reward) karena telah membayar rutin.Selain penyerahan penghargaan kepada wajib pajak kendaraan yang diserahkan langsung Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, pada acara yang digelar di Kantor Samsat Kota Sorong, Jumat (6/5) juga dilakukan Launching EDC (Electronic Data Capture), Wapu (Wajib Pungut) serta peresmian revitalisasi ruang pelayanan pajak UPT Samsat Kota Sorong, Aimas (Kabupaten Sorong) dan Bintuni.
Dari laporan Kepala Bapenda Papua Barat Charles HP. Hutauruk, menyebutkan, penghargaan kepada wajib pajak yaitu 15 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda 4 adalah sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada masyarakat karena telah taat membayar pajak. Hal lain yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak yaitu dilakukan revitalisasi ruang pelayanan untuk Samsat Kota Sorong, Aimas dan Bintuni.”Untuk meningkatkan pelayanan telah dilakukan revitalisasi ruang pelayanan, ada juga EDC didukung dan disponsori Bank Papua.
Ini sebagai bentuk percepatan eletronisasi, memperluas kanal – kanal pembayaran pajak, dan hal ini akan digunakan di semua UPT Samsat, “terangnya.Sementara itu, Gubernur Papua Barat pada kesempatan tersebut mengapresiasi dengan langkah – langkah yang dilakukan Bapenda Papua Barat melalui UPT Samsat dalam rangka menggali potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Ini langkah baik yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, dari apa yang diusahakan adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku,”kata gubernur.
Ia menjelaskan, pajak daerah masih mendominasi pendapatan asli daerah (PAD)namun belum mampu mendukung sepenuhnya untuk penyelengaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.Pada penyerahan penghargaan kepada wajib pajak kendaraan, gubernur juga meresmikan revitalisasi ruang pelayanan untuk Samsat Kota Sorong, Aimas dan Bintuni yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. (rat)