JAYAPURA-Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal menewaskan satu orang pengendara di Kelurahan Wadio, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Selasa (3/5). Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dikokonfirmasi membenarkan kasus Laka Lantas Tunggal Tersebut.
“Kejadian bermula ketika korban Aprianus D (43) mengendarai Sepeda Motor Yahama Nopol PA 5026 KC melaju dari Jln. Poros Nabire menuju Distrik Wanggar. Sesampainya di depan salah satu rumah warga, korban menabrak pagar kawat duri hingga terperosok masuk ke dalam parit atau got,” jelas Kamal.
Korban masuk kedalam parit/got hingga tertindis motornya sendiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.“Setelah menerima laporan kejadian tersebut, personel Polres Nabire langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban menuju RSUD Nabire,”jelasnya lagi.
Kasus Laka Lantas Tunggal tersebut menewaskan satu korban atas nama Aprianus D (43) yang menderita luka robek dan lecet di bagian kepala. Kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 5 juta.“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Papua untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, tetap ikuti peraturan yang ada seperti menggunakan helm dan melengkapi kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini ditujukan agar pengendara di jalan dapat selamat sampai tujuan masing-masing,” imbau Kabid Humas Polda Papua. (al)