FEF – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Tambrauw telah merekomendasikan Sekda Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu,S.Hut,MM untuk menduduki jabatan carateker menggantikan Bupati Kabupaten Tambrauw Gabriel Asem,SE,MSi yang masa jabatannya akan berakhir 22 Mei mendatang.
Dukungan tersebut dituangkan dalam surat aspirasi pernyataan sikap DPRD bersama 6 Kepala Suku Besar di Kabupaten Tambrauw. Surat dukungan tersebut telah diserahkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta. “Benar. Surat sudah diserahkan ke Mendagri. Dukungan tersebut bukan cuma dari 20 anggota DPRD Kabupaten Tambrauw. Dukungan juga datang dari 6 Kepala Suku Besar Tambrauw,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw, Yosep Airai saat dikonfirmasi Radar Sorong, Minggu (8/5).
Yosep menjelaskan, dukungan kepada Sekda Kabupaten Tambrauw untuk menduduki jabatan Carateker Bupati Tambrauw bukan tanpa alasan. Menurutnya, figur Engelbertus Kocu adalah orang birokrasi murni dan dinilai mampu menjalankan kelanjutan program kerja terutama di bidang pembangunan yang sekarang sedang berlangsung di Kabupaten Tambrauw, selama masa transisi bisa berjalan dengan baik dan maksimal. ”Engelbertus Kocu juga mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan,MSi,” kata dia.
Selain itu, alasan lainnya karena sosok Engelbertus Kocu yang kini menjabat Sekda Tambrauw, dinilai juga telah memiliki kedekatan selama dirinya bertugas di Tambrauw. “Jadi beliau ini sudah sangat dekat dan sudah lama bertugas di Tambrauw dan mengetahui karakter masyarakat di Tambrauw yang meliputi 6 suku dengan berbagai karakternya masing-masing. Maka dengan ini saya minta Menteri Dalam Negeri agar mengangkat Sekda Engel Kocu untuk memimpin Kabupaten tambrauw. Kami tidak setuju kalo ada orang baru yang masuk di Tambrauw,” tandasnya.
Ditegaskannya, surat penyataan yang dikeluarkan DPRD Tambrauw adalah merupakan hasil keputusan bersama 20 anggota DPRD, serta pernyataan dari Kepala Suku di Kabupaten Tambrauw. Pernyataan sikap tersebut ditandatangai oleh Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Yeremias Sedik, Wakil Ketua I Paulus Ajambuani, dan Wakil Ketua II Yosep Airai. “DPRD Tambrauw mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperhatikan rekomendasi dari 20 anggota DPRD Tambrauw serta 6 Kepala Suku di Tambrauw yang mana isi rekomendasi tersebut mendukung saudara Sekda Tambrauw Engelbertus Kocu untuk menjabat caretaker Bupati Tambrauw,” tegasnya.
Yosep Airai meminta agar Mendagri bisa menjawab segera aspirasi surat dukungan dari DPRD Kabupaten Tambrauw dalam bentuk pernyataan sikap DPRD Kabupaten Tambrauw yang menyatakan bahwa usulan terhadap Engelbertus Gabriel Kocu menjadi caretaker Bupati Kabupaten Tambrauw, apakah telah memenuhi syarat sebagaimana diharapkan. Hal ini melihat, bahwasannya surat dukungan pernyataan yang dikeluarkan tertanggal 26 Maret 2022 yang lalu adalah harga mati. (raf)