Resmi Terbentuk, Diperkuat 180 Personel
AIMAS – Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio, S.IK, melantik 19 Pejabat Utama (PJU) Polres Tambrauw, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Aimas, Rabu (18/5). 19 perwira dan bintara tersebut beralih tugas, usai mendapat promosi dan mutasi jabatan, untuk mengisi jabatan Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Tahti, Kasi Humas, Kasi Propam, Kasi Was, Kasi Kum, Kasik TIK, dan Kasi Keu.
Beberapa PJU yang dilantik diantaranya AKP Putiho, S.IP, MH, mengisi jabatan Kabag Ops Polres Tambrauw, AKP Heru Latif, SH, MH mengisi jabatan Kabag SDM Polres Tambrauw, Ipda Iksan mengisi jabatan Kasat Intelkam Polres Tambrauw, Ipda Suherman Amen, mengisi jabatan Kasat Lantas Polres Tambrauw, dan Iptu Sunoto, mengisi jabatan Kasat Binmas Polres Tambrauw.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan serah terima jabatan Kapolsek Sausapor, serta pengukuhan Iptu Selfiana Wanggai, SH untuk mengisi jabatan Kapolsek Moraid, Ipda Yammar mengisi jabatan Kapolsek Kebar, dan Iptu Melianus Ruhulessin memgisi jabatan Kapolsek Amberbaken Polres Tambrauw.
Kapolres Tambrauw mengungkapkan, mutasi di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi yang wajar dan perlu dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kinerja aparat kepolisian dalam penyelenggaraan tugas pokok Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Ini sudah menjadi kebutuhan organisasi dalam upaya memelihara dan meningkatkan kinerja. Selain itu, mutasi jabatan juga merupakan hal yang sangat berarti guna peningkatan karir bagi pejabat yang bersangkutan,” ujar Kapolres.
Kapolres mengingatkan, bahwa selain merupakan anugerah, jabatan juga sebagai amanah yang dipercayakan untuk kemudian dipertanggungjawabkan. Sehingga Ia meminta seluruh pejabat di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tambrauw dapat bekerja sebaik mungkin dan tetap berada di koridor.
Polres Tambrauw yang sebelumnya masuk dalam wilayah hukum (Wilkum) Polres Sorong, kini resmi berdiri sendiri sebagai polres definitif sesuai keputusan Kapolri pada Januari 2022 lalu. Saat ini Polres Tambrauw baru diperkuat oleh 180 personel, dengan membawahi empat Polsek. Yakni Polsek Sausapor, Polsek Moraid, Polsek Kebar dan Polsek Amberbaken.
Kepada wartawan Kapolres Tambrauw, mengungkapkan, sebagai Polres baru, ketersediaan Sarpras Polres Tambrauw masih sangat terbatas. Bahkan, untuk keperluan pelayanan kepada masyarakat saat ini Kantor Polres Tambrauw masih menggunakan bangunan mess Pemda Tambrauw.
“Sebagai Polres baru, Saroras yang dimiliki masih sanagt terbatas. Untuk kantornya sendiri kami masih memanfaatkan bangunan mess Pemda Tambrauw. Kami berharap ke depan bangunan Polres Tambrauw bisa segera dibangun sehingga personel juga lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kapolres pertama di Kabupaten Tambrauw tersebut mengimbau, agar seluruh personel dapat memahami kondisi geografis dan adat istiadat masyarakat setempat, terutama dalam melaksanakan penegakan hukum. Sehingga tidak terjadi kendala dan hambatan yang dapat berpengaruh terhadap terganggunya situasi Kamtibmas. (ayu)