Loka POM Periksa 27 Sampel Takjil
SORONG – Loka POM Sorong menggandeng Dinas Pertanian Kota Sorong dan Polres Sorong Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gudang distributor dan sarana ritel pangan, Jumat (22/4). Kegiatan ini bertujuan sebagai intensifikasi pengawasan pangan dalam rangka penguatan pengawasan selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
“Ini adalah kali ke-4, dan hari ini pelaksanaannya di wilayah kota. Tujuan pemeriksaan seperti ini memang untuk menjaga keamanan pangan selama bulan Ramadhan. Dimana kita ketahui selama bulan Ramadhan kebutuhan pangan dari masyarakat selalu meningkat, baik untuk produk pangan dalam kemasan maupun dalam bentuk siap saji,” terang Staf Loka POM Kabupaten Sorong, A. Ratih Febrianti, S.Si, Apt.
Betapa mencengangkan, bahwa pada Sidak yang sudah dilaksanakan keempat kalinya selama Ramadhan, masih ditemukan beberapa produk yang tidak sesuai standar yang dipajang pada salah satu ritel pangan. Sebagai tindakannya, produk tersebut harus ditarik dari pasaran untuk dimusnahkan.
“Produk tersebut berupa lada bubuk instan, bumbu nasi goreng instan dan tepung bumbu instan. Produk tersebut dianggap tidak sesuai standar karena kemasannya rusak. Selain itu juga ada produk kedaluwarsa yang ditemukan, yakni coklat batangan. Karena produk tersebut
masih dipajang, maka artinya pihak sarana ritel sudah melakukan pelanggaran. Sehingga harus dimusnahkan dengan cara merusak kemasan kemudian membuang isi produk tersebut. Pemusnahan juga disaksikan oleh pejabat berwenang dari Dinas Pertanian Kota Sorong dan Polres Sorong Kota,” ungkap Ratih.
Selain memusnahkan produk tersebut, pihak Loka POM juga memberikan pembinaan kepada pihak sarana ritel terkait bahaya dari produk tidak sesuai standar jika dikonsumsi. Harapannya pihak ritel tidak lagi memajang produk (rusak) yang dimaksud apalagi memperjualbelikannya.
Pada kegiatan kali ini, Loka POM Sorong juga melakukan pemantauan terhadap penjualan produk minyak goreng curah di Pasar Sentral Remu Sorong. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Loka POM menilai prosedur penjualannya goreng curah sudah cukup bagus. Di mana cara penyimpanan dan pengemasan minyak goreng curah dianggap sudah cukup aman. Sehingga secara umum tidak ada ketidaksesuaian prosedur penyimpanan maupun penjualan minyak goreng curah.
Pada sesi terakhir, Loka POM juga melakukan pengujian cepat terhadap 27 sampel takjil yang dibeli dari Pasar Sentral Remu Sorong. Pengujian tersebut dilakukan untuk mendeteksi kandungan zat kimia yang tidak diperbolehkan dalam bahan pangan.
“27 sampel kami ambil secara acak untuk pengujian cepat. Alhamdulillah hasil pengujian cepat dari semua sampel takjil negatif formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B. Artinya sampel takjil yang kami dapatkan semuanya aman untuk dikonsumsi,” ujar Ratih.
Ratih menjelaskan, boraks sendiri merupakan jenis zat pengawet yang sebenarnya tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh manusia. Karena dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh. Namun karena harga dari zat tersebut dianggap lebih terjangkau, maka dikhawatirkan ada oknum tidak bertanggungjawab yang menyalahgunakan zat tersebut sebagai pengawet pangan.
Ratih berharap, dengan adanya sidak dan pengujian terhadap beberapa sampel pangan (terutama takjil) dapat memberikan rasa aman untuk masyarakat selama Ramadhan. Kemudian sidak juga diharapkan dapat mengedukasi para sarana ritel sehingga bisa lebih teliti mengontrol produk yang dijual.
“Sidak dilakukan mulai dari hulu (distributor) hingga ke hilir (pedagang eceran), bahkan sampai pada sampel pangan siap saji (takjil). Dari kegiatan kali ini juga BB pangan kadaluarsa yang ditemukan, diharapkan sarana ritel dapat memeriksa kondisi produk yang dijual. Dari tingkat paling sederhana yaitu rutin mengecek tanggal kadaluarsa pada produk dan memperhatikan tempat penyimpanan dari produk yang dijual,” jelasnya.
Sementara untuk pangan siap saji (takjil), memang sulit mengetahui secara kasatmata baik atau tidaknya produk tersebut tanpa melalui pengujian. Namun salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melihat warna dari makanan. Jika warnanya sudah terlalu mencolok, maka patut dicurigai. Namun untuk pembuktiannya tetap harus melalui pengujian agar lebih pasti. (ayu)